LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Tunda Pengesahan RUU KUHP, Fahri Sebut DPR 2014-2019 Berakhir Baik

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan DPR periode 2014-2019 berakhir dengan baik. Bahkan DPR juga sudah mengikuti keinginan mahasiswa terkait tuntutan pembatalan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU).

2019-09-30 15:54:20
DPR
Advertisement

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan DPR periode 2014-2019 berakhir dengan baik. Bahkan DPR juga sudah mengikuti keinginan mahasiswa terkait tuntutan pembatalan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU).

"Kalau saya boleh mengatakan alhamdulillah DPR periode 2014-2019 berakhir dengan baik dan kita sudah menyepakati agar beberapa tuntutan masyarakat dan mahasiswa khususnya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).

Fahri mengatakan, RUU yang ditunda tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh DPR periode 2019-2024. Hal itu, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP).

Advertisement

"Kesalahpahaman DPR merasa memenuhi keinginan presiden melalui surat yang dikirimkan oleh Menkum HAM agar ini ditunda istilahnya di dalam UU baru UU PPP (Pembentukan Peraturan Perundang-undangan) di-carry over, artinya diupayakan setelah sosialisasi disahkan secepatnya dalam awal periode yang akan datang," ungkapnya.

Terkait penundaan RUU KUHP, Fahri berharap bisa segera dirampungkan nantinya. Presiden dan pemerintah, lanjutnya, harus mulai melakukan sosialisasi RUU KUHP.

"Saya kira ini tugas Pak Jokowi ya di awal periode ya untuk menyosialisasikan bahwa kalau mau tenang dan tenteram, kalau mau hukum pasti, dan kalau ada keadilan maka segeralah UU (KUHP) Belanda diganti dengan UU yang kita buat sendiri," ucapnya.

Advertisement

"Saya kira kalau ada yang menentang dan masih ingin memakai UU (KUHP) Belanda keterlaluan. Tapi okelah sudah kita tunda, tapi nanti pemerintahlah yang sosialisasikan dan ini usulan pemerintah," tandasnya.

Baca juga:
Sidang Paripurna DPR Terakhir Putuskan RUU KUHP Ditunda
Wasekjen PPP Ingin Kritik RUU KUHP Berdasar Data
Massa Aksi 'Bali Tidak Diam', Duduki Gedung DPRD Selama 2 Jam
Temui Pendemo, Ridwan Kamil Janji Bawa Tuntutan soal RUU Bermasalah ke Pemerintah
Pesan Mantan Aktivis 98 buat Mahasiswa Tuntut Penolakan RUU KUHP
Demo di DPR, Mahasiswa HMI Tuntut Pelaku Penembakan Mahasiswa Kendari Diadili

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.