LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Timwas panggil Boediono, Demokrat bakal lobi fraksi di DPR

Demokrat berpandangan persoalan Century telah ditangani oleh penegak hukum.

2014-01-03 11:56:24
Kasus Century
Advertisement

Partai Demokrat tak sepakat jika persoalan bailout Bank Century ditarik ke masalah politik. Apalagi, Tim Pengawas (Timwas) Century DPR ingin kembali memanggil Wakil Presiden Boediono.

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Melani Leimena Suharli mengatakan, partainya akan lakukan lobi agar Boediono tak lagi harus dipanggil ke DPR. Menurutnya, persoalan Century telah ditangani oleh penegak hukum.

"Lobi sudah menjadi tradisi, Demokrat telah mengatakan sikapnya bahwa Boediono sudah masuk ke ranah hukum, jadi DPR tidak usah lagi (panggil)," katanya, Jumat (3/1).

Sementara soal tujuan Timwas untuk meminta klarifikasi tentang sikap Boediono yang disebut mencla-mencle terkait Century, Melanie menjelaskan, hal itu perlu diklarifikasi oleh KPK, bukan DPR.

"Mungkin harus lebih didalami oleh KPK, apa pun lontarannya harus diolah lagi. Sebenarnya karena itu ada pertanyaan lalu kita menjawab, tetapi penyidikan lebih detail, KPK yang lebih kerja keras," tegasnya.

Wakil Ketua MPR ini memastikan lobi akan dilakukan terhadap fraksi lain soal pemanggilan Boediono. "Pasti kita akan lobi. Semua kasus apapun dilobi, untuk musyawarah mufakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Timwas Century berencana mengirim surat pemanggilan kedua kepada Boediono pekan depan. Hal ini guna meminta klarifikasi beberapa pernyataan yang dilontarkan Boediono dalam jumpa pers usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu.

Di antaranya, Boediono menyatakan bahwa BI tidak mem-bailout melainkan mengambil alih Century. Kemudian, Boediono menyatakan bahwa nilai bailout membengkak dari Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun adalah tanggung jawab Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan pengawas bank.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.