Timwas Century: Boediono dipanggil karena KPK sudah diintervensi
PKS setuju Timwas Century memanggil kembali Boediono untuk dimintai keterangan.
Tim Pengawas (Timwas) Century di DPR berencana melayangkan surat panggilan ke dua kepada mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono , yang kini menjabat sebagai wakil presiden RI, pekan depan. Alasan pemanggilan dikarenakan Timwas menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan lamban dan diintervensi dalam menangani kasus bailout senilai Rp 6,7 triliun itu.
Anggota Timwas Century dari Fraksi PKS, Indra mengatakan, Timwas bertugas mengawal dan mengawasi penanganan dan penyelesaian skandal Bank Century. Karena itu, dia sepakat memanggil Boediono kembali untuk dimintai keterangannya dalam rapat Timwas Century.
"Seperti yang sama-sama kita lihat dan ketahui bahwa KPK begitu lamban dan terkesan terintervensi dalam penanganan dan penuntasan kasus skandal bailout Bank Century. Oleh karena itu Timwas Century akan terus mengawal dan mengawasi KPK dan aparat penegak hukum lainnya dalam penanganan dan penuntasan kasus skandal bailout Bank Century," jelas Indra dalam pesan singkat, Jumat (3/1).
Menurutnya, pada awal masa sidang 12 Januari nanti, Timwas Century akan menggelar rapat soal agenda yang akan dilakukan dalam masa sidang ini. Termasuk, soal kembali menyurati Boediono untuk hadir dalam rapat Timwas.
"Kemungkinan besar sesuai kesepakatan dalam rapat Timwas sebelumnya, maka akan ada pemanggilan ke-2 Boediono ," terangnya.
Diketahui, Boediono sempat hadir dalam rapat Pansus Century DPR beberapa waktu lalu saat kasus ini mencuat. Namun, dalam pemanggilan kali ini, Boediono menyatakan keberatan untuk hadir. Dengan alasan, dia telah menyerahkan sepenuhnya kepada hukum soal skandal Bank Century ini.(mdk/dan)