LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Timses Jokowi Akui Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu Masih Jadi Utang

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyatakan isu pelanggaran HAM akan dibahas ke dalam program bidang hukum dan HAM pasangan Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019 mendatang.

2018-12-21 18:10:22
Jokowi-Ma'ruf Amin
Advertisement

Pada saat kampanye Pilpres 2014, capres petahana Joko Widodo atau Jokowi menjanjikan akan menyelesaikan berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu seperti kasus Trisakti, Semanggi I dan II, kasus 65 dan kasus-kasus lainnya yang hingga kini belum ada titik terang penyelesaian. Namun hingga tahun terakhir pemerintahannya, Jokowi belum bisa menuntaskan janji tersebut.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyatakan isu tersebut akan dibahas ke dalam program bidang hukum dan HAM pasangan Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019 mendatang.

Wakil Ketua TKN, Arsul Sani mengatakan kinerja yang dianggap sebagai prestasi akan dikomunikasikan kepada masyarakat. Tak hanya berbagai capaian, tapi juga berbagai hal yang akan dilakukan.

Advertisement

Pihaknya tak ingin terjebak membahas hal-hal yang bersifat non substantif dan produktif menjelang semakin dekatnya Pilpres 2019.

"Paling ruang yang akan kita buka itu ingin komunikasikan juga hal-hal yang sudah tapi juga yang akan. Nah yang akan itu lah yang harus kita pilah-pilah. Yang akan itu apa? Misalnya yang masih menjadi utang itu kan soal di bidang hukum lah, penyelesaian dugaan pelanggaran HAM masa lalu. Ini harus dikedepankan," kata Arsul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/12).

Pihaknya juga akan membahas upaya penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu. Menurutnya, penyelesaian jalur non yudisial salah satu cara paling tepat untuk menuntaskan persoalan tersebut. Karena, jika tetap dipaksakan melalui jalur yudisial, proses pembuktiannya cukup sulit.

Advertisement

"Proses pembuktiannya bukan sesuatu yang mudah. Peristiwanya juga sudah begitu lama. Kalau itu dipaksakan hanya untuk memuaskan, memuaskan katakanlah karena pengen ada keinginan ada yang dihukum. Nah kalau lepas itu nanti jadi isu yang lain kan? Pasti nanti ada isu pengadilannya enggak kredibel lah, penegak hukumnya kurang sungguh-sungguh dan sebagainya," kata Sekjen PPP ini.

"Jadi ya harus ada keberanian untuk alternatif, sudah kita dorong saja penyelesaian non yudisial, jadi diskursusnya ada di situ. Ada dibentuk penyelesaian non yudisial seperti apakah yang harus ditempuh itu dan bagaimana harus melangkah," lanjutnya.

Pihaknya pun akan menyusun rencana aksi program untuk penuntasan kasus ini. Rencana aksi merupakan elaborasi dari visi misi pasangan nomor urut 01. Rencana aksi ini nantinya bisa disampaikan Jokowi-Ma'ruf saat menghadiri debat pertama pada 17 Januari 2019.

"Harus dipilih dulu non yudisial langkahnya seperti ini, ini, ini. Karena kalau enggak seperti itu nanti ada tuduhan lagi, ini politisasi atau kriminalisasi," pungkasnya.

Baca juga:
Kubu Jokowi Minta SBY Ingatkan Prabowo Agar Kampanye Provokatif & Fitnah Dihentikan
Fahri Nilai Tak Ada Ahli Debat di Kubu Jokowi dan Prabowo: Yang Muda Kurang Riset
PDIP Soal Kubu Prabowo Pakai Isu Ekonomi: Coba Cek Fadli Zon Bayar Pajak Enggak
Tim Jokowi Harap Debat Pilres Tidak Ada Marah-marah dan 'Tepukan Ajaib'
TGB Gabung Golkar, Koalisi Jokowi-Ma'ruf Diklaim Makin Kuat

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.