Tim Hukum TKN Siap Kawal Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin
Paslon 01 akan ditetapkan pada rapat pleno KPU, Minggu (30/6) mendatang.
Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Amin menyatakan siap membantu paslon 01 dalam pemerintahan di bidang penegakkan hukum jika diperlukan. Tim hukum TKN telah membantu Jokowi-Ma'ruf Amin memenangkan sidang gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.
"Itu ditegaskan KMA ketika menerima kami bersilahturahmi kemarin Rabu (25/6)," kata Wakil Direktur Advokasi dan Hukum TKN Jokowi-Ma’ruf, Hermawi Taslim di Jakarta, Jumat (28/6).
Menurut Taslim, dengan putusan MK yang menolak dalil gugatan kubu Prabowo-Sandiaga, maka Jokowi-Ma'ruf dinyatakan sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. Paslon 01 akan ditetapkan pada rapat pleno KPU, Minggu (30/6) mendatang.
"Sekarang, tinggal menunggu penetapan KPU atas Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Selanjutnya urusan protokoler untuk pelantikan dan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2019-2024," ujarnya.
Taslim menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah dengan sabar mengikuti seluruh rangkaian proses pemilihan presiden. Mulai dari taraf pendaftaran, verivikasi, kampanye, pencoblosan hingga persidangan MK.
Politisi Partai Nasdem ini menilai, tingkat kesadaran politik masyarakat semakin baik. Dia menilai sikap kritis masyarakat ini merupakan modal utama pemerintahan Jokowi-Ma’ruf dalam menata ulang pranata kehidupan sosial yang lebih adil, bermartabat dan terhormat di mata internasional.
"Masyarakat sudah semakin kritis dan tidak mudah terombang ambing oleh berbagai isu dan pemberitaan yang tidak akurat," imbuhnya.
Baca juga:
Jokowi-Ma'ruf akan Hadiri Pleno Penetapan Presiden dan Wakil Presiden
Ma'ruf Amin Sebut Rekonsiliasi dengan Kubu Prabowo Tinggal Menunggu Waktu Tepat
Waketum PAN Sayangkan Sikap Prabowo Tak Beri Selamat ke Jokowi-Ma'ruf
Sekjen PPP Nilai Gerindra Layak Jadi Partai Pertama Ditawari Gabung Koalisi Jokowi
Politikus PDIP Nilai Perlu Ada Kubu Oposisi untuk Kontrol Pemerintah