LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Tak puas dana parpol naik 10 kali lipat, DPR usul ada dana bantuan rutin wajib

Tak puas dana parpol naik 10 kali lipat, DPR usul ada dana bantuan rutin wajib. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan, DPR kembali mengusulkan adanya bantuan untuk partai politik (parpol) di luar skema yang telah disetujui pemerintah yakni Rp 1.000 per suara. Polanya adalah bantuan rutin wajib.

2017-08-29 19:37:01
Dana Parpol
Advertisement

Pemerintah telah mengabulkan permintaan DPR untuk menaikkan dana partai politik 10 kali lipat. Dari semula hanya Rp 108 per suara sah, dinaikkan menjadi Rp 1.000 per suara.

DPR seolah tak puas dengan kenaikan 10 kali lipat. Kali ini, Lembaga legislatif itu minta dana bantuan rutin wajib.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan, DPR kembali mengusulkan adanya bantuan untuk partai politik (parpol) di luar skema yang telah disetujui pemerintah yakni Rp 1.000 per suara. Polanya adalah bantuan rutin wajib.

Dikutip dari laman Kemendagri.go.id, Tjahjo menjelaskan, sejauh ini mekanisme atas bantuan tersebut, termasuk besaran nominalnya masih belum jelas. Sebab, hal tersebut baru sekadar masukan yang mungkin akan dibicarakan lebih lanjut antara Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR.

"Itu baru usulan DPR, karena kalau yang Rp 1.000 itu kan adil. Artinya kalau parpol perolehan kursinya banyak, maka akan dapat dana bantuan yang besar dari pemerintah," kata Tjahjo usai menghadiri rapat bersama DPR pada Senin (28/8) malam.

Sejumlah anggota Komisi II DPR RI memang sempat menyatakan perlunya bantuan tersebut. Sebab, mereka menilai kalau parpol memiliki tugas yang sama antara satu dengan yang lainnya. Bila bantuan pemerintah hanya dilihat dari perolehan kursi, justru dianggap kurang adil sehingga perlu didukung dengan bantuan wajib secara rutin.

Namun, Tjahjo mengingatkan, parpol tak bisa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara. Hal tersebut sudah ada dalam ketentuanya di UU, karena pada dasarnya dana parpol yang diberikan pemerintah hanya bentuk partisipasi bagi partai yang sudah mendukung proses demokrasi.

"Kebutuhan parpol itu harusnya bersumber dari anggota dan bantuan pihak ketiga yang tidak mengikat. Bantuan dari pemerintah yang sekarang ini, kami harap bisa membantu parpol dalam memperbaiki kualitas demokrasi ke depannya," ujar dia.

Dana bantuan parpol ini, kata Tjahjo, juga akan dievaluasi setiap tahunnya. Maka itu, penggunaannya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga:
Dana parpol naik, Setya Novanto minta pemerintah percaya
Agung Laksono minta dana parpol Rp 5 ribu- Rp 10 ribu per suara
Kenaikan dana parpol diharap bisa kurangi ketergantungan dari sumbangan pejabat
Tak puas kenaikan dana parpol
KPK usul BPK diizinkan mengaudit dana parpol

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.