Solid sama Ical, KMP ajukan hak angket ke Menkum HAM 2 hari ke depan
Kesepakatan tersebut terjadi saat rapat KMP di kediaman Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz semalam.
Fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat akan menyerahkan hak angket ke Menkum HAM Yasonna H Laoly dalam satu atau dua hari ke depan ke pimpinan DPR. Kesepakatan tersebut terjadi saat rapat KMP di kediaman Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz semalam.
"Kami akan lanjutkan hak angket dan besok Yusril Ihza Mahendra (Kuasa Hukum Golkar) dan Humphrey Djemat (Kuasa Hukum PPP) akan datang ke DPR dalam rangka mendalami hak angket," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin saat menggelar konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (23/3).
Sementara itu, Ketua Komisi IV Edhy Prabowo mengatakan, KMP sepakat menggulirkan hak angket atas dasar solidaritas dan bukan atas dasar ingin campur tangan mengurusi internal partai lain.
"Saya kira ini bukan langkah campur tangan tapi ini solidaritas kami sebagai teman seperjuangan. Kami mau semangat demokrasi untuk rakyat tak bisa dicampuradukan sekelompok orang. Maka apa yang diputuskan pemerintah untuk putuskan PPP dan Golkar ini maka kami dukung untuk adanya hak angket ini," kata politikus Partai Gerindra.
Baca juga:
Fadli Zon: Hak angket untuk Menkum HAM masih dibahas tingkat fraksi
Bamsoet klaim dapat info Jokowi minta Yasonna tak sahkan kubu Agung
PAN belum putuskan setujui hak angket Menkum HAM
Fahri duga ada yang halangi PAN gulirkan hak angket ke Yasonna
Dugaan penyalahgunaan wewenang, Menkum HAM Yasonna dilaporkan ke KPK
Wiranto sebut hak angket DPR untuk Yasonna bermotif nafsu