LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Soal tampang Boyolali, BADI laporkan Prabowo ke Bawaslu

Ketua BADI, Andi Syafrani menyampaikan, pidato Prabowo yang menyinggung soal Boyolali pada tanggal 30 Oktober lalu telah menimbulkan kegaduhan dan pro kontra di tengah masyarakat. Pihaknya melaporkan ke Bawaslu untuk memastikannya apakah kalimat yang dinilai bermuatan SARA itu dilarang atau diperbolehkan.

2018-11-07 13:40:28
Pilpres 2019
Advertisement

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI oleh Barisan Advokat Indonesia (BADI). Prabowo dilaporkan atas pernyataannya dalam sebuah pidato yang dinilai menyinggung masyarakat Boyolali.

Ketua BADI, Andi Syafrani menyampaikan, pidato Prabowo yang menyinggung soal Boyolali pada tanggal 30 Oktober lalu telah menimbulkan kegaduhan dan pro kontra di tengah masyarakat. Pihaknya melaporkan ke Bawaslu untuk memastikannya apakah kalimat yang dinilai bermuatan SARA itu dilarang atau diperbolehkan dalam pandangan hukum.

"Laporan ini dimaksudkan untuk memastikan apakah candaan SARA Prabowo yang telah melahirkan banyak hal tersebut dilarang atau boleh secara hukum, atau terkategori pelanggaran Pemilu. Yang berwenang untuk menentukan hal tersebut adalah Bawaslu," jelasnya di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (7/11).

Advertisement

Andi menerangkan, fakta tentang peristiwa pidato Prabowo ini telah menyebar melalui rekaman video. Video itu seharusnya dianggap self-evidence dan faktanya dianggap benar. Apalagi Prabowo juga telah menyampaikan permintaan maaf pada Selasa (6/11) kemarin.

Menurutnya, upaya Prabowo membawa gaya humor atau lelucon dalam kampanye Pilpres 2019 merupakan hal yang baik dalam rangka menciptakan suasana politik yang santai dan tidak menegangkan. Namun, lanjutnya, eksploitasi ekonomi yang disampaikan Prabowo telah mengarah pada substansi yang bisa dikategorikan menghina seseorang atau golongan tertentu.

"Ini yang perlu diperhatikan dan jadi fokus laporan ini. Prabowo bagus secara formil. Tapi tidak tepat dan keliru secara materil terkait pernyataannya di Boyolali," jelasnya.

Advertisement

Agar ucapan Prabowo dampaknya tak meluas, Bawaslu diharapkan turun tangan dengan memberikan pandangannya terkait persoalan ini. "Maka sudah seharusnya Bawaslu memberikan pandangannya melalui sebuah putusan yang didasarkan pada laporan," kata Andi. Dia menambahkan, dasar laporan ini adalah ketentuan dalam Pasal 280 ayat 1 huruf c juncto Pasal 521 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Baca juga:
Mendagri bela Bupati Boyolali: Dia menjaga harga diri daerah & warganya
Hanura lihat maaf Prabowo soal tampang Boyolali bukan dari hati
Aksi pemuda gelar demo di Istana terkait pidato Prabowo di Boyolali
Kubu Jokowi: Prabowo terus lakukan kesalahan, apa dapat dipercaya?
Prabowo tulus meminta maaf pada warga Boyolali

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.