LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Soal kasus Ahok, PDIP sebut sejarah akan buktikan kebenaran hakiki

Soal kasus Ahok, PDIP sebut sejarah akan buktikan kebenaran hakiki. Sebagai partai pengusung Ahok, PDIP mendukung apapun keputusan terdakwa untuk mengambil langkah itu. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, keputusan Ahok wajib dihormati oleh PDIP sebagai partai pengusungnya.

2017-05-23 18:47:01
PDIP
Advertisement

Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mencabut permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Hal tersebut resmi disampaikan pihak kuasa hukum dan keluarga Ahok, Selasa (23/5) pagi tadi.

Sebagai partai pengusung Ahok, PDIP mendukung apapun keputusan terdakwa untuk mengambil langkah itu. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, keputusan Ahok wajib dihormati oleh PDIP sebagai partai pengusungnya.

"Ini bukan persoalan dukung mendukung. Ini persoalan Pak Ahok yang harus kami hormati dalam menentukan sikapnya," kata Hasto kepada watawan di kediaman Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ciganjur, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).

Dia menegaskan, peristiwa politik yang menimpa Ahok akan menjadi sejarah yang akan terjawab di masa mendatang. Apakah Ahok sebagai seorang yang salah atau tidak.

"Sekali lagi saya tekankan dalam peristiwa-peristiwa politik, sejarah akan membuktikan kebenaran yang hakiki, kebenaran yang sejati, kebenaran nurani yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang akhirnya akan berdiri di depan serta terungkap kebenarannya," tutup Hasto.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Non-Aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis hakim PN Jakarta Utara selama dua tahun karena terbukti melakukan penistaan agama. Setelah vonis diberikan, Ahok pun langsung ditahan di LP Cipinang dan kemudian dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.