LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Sidang gugatan di MK, kubu Ade-Inggrid ungkap penggelembungan daftar pemilih tambahan

"Seperti TPS 07 di Gunung Putri, di mana jumlah daftar pemilih tetap 139 suara. Sedangkan jumlah daftar pemilih tambahannya lebih dari 100 persen yaitu 145 suara," sambungnya.

2018-08-01 19:05:00
Pilkada Bogor
Advertisement

Sidang gugatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, serta pasangan Ade Yasin - Iwan Setiawan yang diwakili kuasa hukumnya tampak hadir.

Kuasa hukum pasangan Ade - Inggrid, Herdiyan Nuryadin, mengatakan, pihaknya telah memberikan bukti kepada majelis hakim terkait adanya selisih jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) dengan daftar pemilih tambahan (DPTb) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Padahal dalam aturan, kata Herdiyan, jumlah daftar pemilih tambahan tidak boleh melebihi 2,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap. Dia menyebut salah satu dugaan kecurangan terjadi di TPS 07 yang berada di Kecamatan Gunung Putri.

Advertisement

Di sana, kata Herdiyan, telah terjadi penggelembungan jumlah daftar pemilih tambahan.

"Dalam persidangan tadi, kami telah memberikan bukti menggelembungnya daftar pemilih tambahan yang jumlahnya melebihi 2,5 persen," kata Herdiyan, saat dikonfirmasi, Rabu (1/8/2018).

"Seperti TPS 07 di Gunung Putri, di mana jumlah daftar pemilih tetap 139 suara. Sedangkan jumlah daftar pemilih tambahannya lebih dari 100 persen yaitu 145 suara," sambungnya.

Advertisement

Ditambahkan Divisi Hukum KPU Kabupaten Bogor, Erik Fitriadi, menilai, jumlah daftar pemilih tambahan yang mencapai 77.602 suara tidaklah melanggar aturan.

Sebab, kata Erik, sebelum hari pencoblosan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor telah mengeluarkan surat keterangan kependudukan sebanyak 133.000.

"Daftar pemilih tambahan terkonsentrasi di beberapa kecamatan saja. Yang paling banyak itu ada di Kecamatan Cibinong yang mencapai 12 ribu orang," sebutnya.

Baca juga:
Balas surat somasi MK, DPD tegaskan OSO tak bermaksud rendahkan MK
Hanura nilai surat keberatan MK ke OSO bentuk kepanikan
Rocky Gerung duga ada persekongkolan dalam uji materi presidential threshold
Perludem ungkap 6 bahaya aturan ambang batas Capres
MK fokus tangani sengketa Pilkada, uji materi UU Pemilu bukan prioritas
Tak terima disebut OSO goblok, Mahkamah Konstitusi layangkan surat keberatan
Ajukan pihak terkait, 6 elemen masyarakat minta MK tolak gugatan masa jabatan Wapres

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.