Setya Novanto ditahan, pimpinan DPR belum butuh Plt ketua DPR
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, walaupun kini Ketua DPR Setya Novanto telah menjadi tahanan KPK, belum diperlukan ada Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan posisinya. Sebab kepemimpinan DPR masih berjalan secara kolektif kolegial.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, walaupun kini Ketua DPR Setya Novanto telah menjadi tahanan KPK, belum diperlukan ada Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan posisinya. Sebab kepemimpinan DPR masih berjalan secara kolektif kolegial.
"Kalau memang ini belum akan dilaksanakan pergantian itu tentunya tidak diperlukan (penunjukan Plt)," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).
Dia pun menyerahkan sepenuhnya pergantian ketua DPR pada mekanisme Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Fraksi Partai Golkar. Karena penggantian ketua adalah hak dari Fraksi Golkar.
"Kalau sekarang ini kita lihat saja nanti ada kekosongan atau tidak namun kalau memang tidak ada kekosongan bisa langsung dilaksanakan pergantian dan sekali lagi yang memiliki kewenangan dari Fraksi Partai Golkar," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR lainnya, Fahri Hamzah. Menurutnya saat ini belum diperlukan adanya Plt untuk menggantikan sementara posisi Novanto.
"Belum. Semua Plt. Saya juga Plt. Santai saja. Enggak usah diburu-buru lah," ungkapnya.
Menurutnya jika pada akhirnya diperlukan Plt, maka para pimpinan DPR akan segera rapat. Sedangkan saat ini para pimpinan masih ada yang bertugas di luar negeri.
"Belum. Pak Fadli masih belum ada. Terus katanya Pak Agus juga mau ke New Zealand," ucapnya.(mdk/bal)