Setnov mundur, PDIP minta UU MD3 dikembalikan seperti tahun 2009
Mundurnya Setnov diyakini berdampak pada seluruh mekanisme maupun sistem di internal dewan.
Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin meminta agar undang-undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) dikembalikan seperti MD3 2009. Menurutnya, undang-undang MD3 2009 lebih terarah ketimbang undang-undang MD3 sekarang.
"Kalau menurut hemat saya, dengan sistem sekarang ini MD3 nya kurang bagus, kembalikan saja seperti MD3 2009," kata Hasanuddin di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12).
Paska pengunduran diri Setya Novanto dari jabatannya sebagai ketua DPR tentu berdampak pada seluruh mekanisme maupun sistem di internal dewan. Kendati demikian, Hasanuddin berharap siapapun yang terpilih sebagai pengganti Setya Novanto merupakan pemimpin yang lebih baik dari sebelumnya.
"Siapapun nanti ketuanya ya kita cari yang terbaik. Mari kita perbaiki aturan per aturan itu dengan baik menurut logika yang wajar, jangan kemudian diputarbalikan. Politik itu juga ada etikanya, politik harus mengedepankan kesantunan, politik itu menggunakan logika yang waras," jelas Hasanuddin.
Tidak hanya itu, Lanjut Hasanuddin, diharapkan kepada seluruh ketua umum partai untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan bangsa dengan baik. "Karena pokok masalah intinya di sini (UU MD3). Kepemimpinan di DPR tidak sesuai dengan nurani, tidak sesuai dengan aturan yang sebaik baiknya," tandasnya.
Baca juga:
Setya Novanto mengundurkan diri, agenda DPR mendadak berantakan
Pimpinan DPR gelar rapat bahas pengunduran diri Setnov
Hindari wartawan, istri Setnov perintahkan pamdal gembok pagar rumah
Setnov mundur dari Ketua DPR, barang-barang di rumah dinas dikemasi
Ini komentar Ahok soal pengunduran diri Setnov