Setnov catut nama Jokowi, pimpinan DPR bilang 'sakitnya di sini'
Pihaknya optimis bahwa Setya tidak terlibat dalam pencatut nama Jokowi sekaligus pemalak Freeport.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) geram Setya Novanto disebut sebagai pemalak PT Freeport Indonesia sembari mencatut nama Presiden Joko Widodo. Dewan meminta publik menunggu hasil penyidikan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Kita jangan berandai-andai, kalau berandai-andai tapi tidak terbukti sakit sekali di sini," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/11).
Agus tak menampik dalam laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said tertera nama ketuanya di parlemen. Namun, pihaknya optimis bahwa Setya tidak terlibat dalam pencatut nama Jokowi sekaligus pemalak Freeport.
"Kita jangan bawa masalah ke pribadi, kita serahkan saja sama ahlinya. Kita ketahui dalam peraturannya MKD diberikan waktu selama 14 hari untuk menyelesaikan masalah tersebut," ujarnya.
Agus mengakui baru mendapat kabar setelah Setya dilaporkan Sudirman ke MKD. Dia bahkan sempat klarifikasi kabar itu langsung kepada atasannya di DPR tersebut. Menurut Agus, Setya tak mungkin melakukan tindakan itu.
"Pagi-pagi sebelum Paripurna saya menanyakan hal ini kepada Pak Setnov? Saya mendengar kok ada yang seperti ini? Cuma kan pada waktu itu Pak Sudirman baru menyampaikan. Ketika dilaporkan beliau mengatakan, beliau mana mungkin melakukan intervensi ataupun mencatut nama," terangnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Sudirman menyatakan bahwa anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia dan meminta agar PT Freeport Indonesia memberikan saham yang disebutnya akan diberikan pada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sudirman juga menjelaskan bahwa seorang anggota DPR tersebut juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika. Selain itu dia juga meminta PT Freeport Indonesia menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut.
Sudirman menjelaskan dengan dalih menjadi penghubung agar proposal tersebut disetujui pemerintah, oknum tadi meminta 20 persen dengan rincian 11 persen akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan 9 persen sisanya untuk Wakil Presiden Jusuf Kalla. Setnov dianggap mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta 20 persen saham perseroan dan 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Urumuka, di Papua.(mdk/ang)