LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Sesumbar kubu Prabowo hadapi sidang MK, tak sesuai harapan?

Rencananya sidang kedua gugatan dari Prabowo-Hatta tersebut akan digelar lagi pada Jumat (8/8).

2014-08-07 08:33:00
Prabowo ke MK
Advertisement

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang perdana sengketa hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di ruang sidang MK, Rabu (6/8). Pasangan Prabowo - Hatta pun hadir dalam sidang perdana tersebut.

Prabowo - Hatta ditemani oleh sejumlah pengurus parpol pendukung. Ada Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie , Presiden PKS Anis Matta , Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung , Ketua Majelis Pertimbangan PAN Amien Rais dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Mereka kompak mengenakan baju putih.

Pada sidang perdana, kubu pemohon telah menyampaikan sejumlah kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2014. Kecurangan itu dianggap bersifat struktur dan masif di seluruh Indonesia.

Karena itu, kubu Prabowo meminta MK agar mengabulkan tuntutan dilakukan pemungutan suara ulang di 8 provinsi dan penghitungan suara ulang seluruh TPS di Indonesia.

Ada beberapa catatan dari peristiwa sidang perdana kemarin. Dari demo kubu Prabowo sampai materi gugatan ke MK. Berikut ini ulasannya:

Massa pendukung Prabowo ke MK hanya ribuan

Kemarin demonstran pendukung Prabowo-Hatta menggeruduk MK. Awalnya, kubu ini akan mengerahkan sebanyak 30 ribu massa.

Namun kenyataan di lapangan massa pendukung Prabowo tak mencapai 30 ribu orang. Pantauan merdeka.com, Rabu (6/8), jumlah peserta aksi kurang lebih seribu. Mereka berdemo sambil membawa bendera Gerindra, Prabowo dan partai pendukung. Mereka juga terus berorasi meminta MK memutus perkara dengan adil.

Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik sesumbar bakal menerjunkan sekitar puluhan ribu kader Gerindra ke MK. Dirinya berjanji aksi yang dilakukan akan berjalan damai.

"DKI sudah terdaftar ada 10 ribu orang, ini di luar partai koalisi. Paling tidak besok ada 30 ribu orang yang kumpul di MK. Ini aksi damai, untuk MK agar berlaku adil," ujar Taufik.

Ketua DPD Gerindra Jawa Barat Ferry J Julianto menyatakan, sekitar 10 ribu massa akan hadir dalam sidang perdana. Bukan hanya dari Jawa Barat, kata dia, massa juga akan ditambah dari simpatisan pendukung Prabowo-Hatta di Banten.

Advertisement

Gugatan masih banyak yang salah

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menilai masih banyak gugatan permohonan perkara (petitum) yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta masih kurang lengkap. Salah satunya soal gugatan kecurangan surat suara yang ada di 33 Provinsi, namun hanya ada 8 penjelasan (posita) yang diajukan ke MK.

"Perlu ada ketelitian pemohon. Di halaman 106, hanya menyebutkan 8 pelanggaran di provinsi tidak menjabarkan dalilnya. Sehingga jumlah provinsinya tidak sesuai. Petitum harus sesuai dengan pokok permohonan," kata salah satu Majelis Hakim, Wahiduddin Adams saat sidang di ruang utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (6/8).

Selain itu, majelis hakim juga menilai masih banyak perbaikan yang perlu dilakukan pihak Prabowo-Hatta. Secara keseluruhan majelis hakim menyatakan banyak petitum Prabowo perlu direvisi.

"Positanya meluas tapi petitumnya tidak mencakup semua. Perlu ada sinkronisasi uraian dengan petitum," kata Ketua Majelis Hakim, Hamdan Zoelva.

Persidangan selanjutnya rencananya digelar pada Jumat (8/8) nanti. Dengan agenda mendengarkan keterangan pemohon, jawaban pihak terkait, dan keterangan pihak termohon.

Advertisement

Tak bisa hadirkan ribuan saksi

Capres Prabowo Subianto mengaku memiliki ribuan saksi untuk menguatkan telah terjadi kecurangan masif dalam pelaksanaan pilpres. Rencananya ribuan saksi itu akan dihadirkan dalam sidang di MK.

Namun keinginan Prabowo itu tak bisa diakomodir karena keterbatasan waktu dalam sidang. MK hanya punya waktu sekitar satu pekan lebih dalam menyidang sengketa pilpres ini.
?
Rencananya sidang kedua akan digelar pada Jumat (8/8). Sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan dari pemohon, jawaban dari pihak termohon, dan jawaban dari pihak terkait.

"Kami juga merencanakan pada hari Jumat itu akan memeriksa saksi kemudian tahap awal dengan melihat alokasi waktu," kata Ketua MK Hamdan Zoelva di ruang sidang utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (6/8).

Hamdan mengatakan, pihak pemohon akan diberikan waktu perbaikan permohonan 1X24 jam dengan batas waktu tepat sebelum pukul 12.00 WIB. Sementara untuk para saksi dimintai keterangannya secara bertahap dengan disesuaikan alokasi waktu.

"Apakah memeriksa 50 saksi dari pihak pemohon dengan secara bertahap. Begitu juga dengan pihak terkait diperiksa 25 dan termohon 25," kata Hamdan.

Hanya beberapa bundel kertas

Kubu Prabowo-Hatta pernah sesumbar akan membawa berkas bukti kecurangan kubu Jokowi-Jusuf Kalla dengan membawa 15 mobil lapis baja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, Prabowo sendiri mengatakan memiliki setumpuk bukti kecurangan.

"Tim kita punya bukti cukup banyak, hampir 1 juta dokumen, 52 saksi," kata Prabowo pakai pengeras suara di depan gedung MK.

Namun kenyataannya hingga sidang perdana dimulai, tim Prabowo tak banyak membawa berkas. Saat penyerahan berkas gugatan dulu misalnya, tim hanya menyerahkan 60 alat bukti dalam 3 bundel dokumen saat pendaftaran.

"Iya ada (truknya). Datangnya nanti bergelombang," ujar anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman di MK, Jumat (25/7) bulan lalu.

Habiburokhman menambahkan, pihaknya takut kalau harus membawa 15 truk lapis baja saat ini. Namun, dia enggan menjelaskan alasan ketakutan itu.

(mdk/gib)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.