LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Selain jatah PDIP, PKB minta satu kursi pimpinan DPR ditambah lagi

Selain jatah PDIP, PKB minta satu kursi pimpinan DPR ditambah lagi. Anggota Baleg dari Fraksi PKB Lukman Edy mengatakan partainya tetap mendorong adanya penambahan satu lagi kursi pimpinan DPR selain jatah PDIP.

2017-04-10 20:09:17
DPR
Advertisement

Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah menggelar rapat membahas kelanjutan revisi UU MD3 sore ini. Dari pihak pemerintah diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Baleg dan pemerintah sepakat pembahasan revisi UU MD3 dibahas melalui Panitia Kerja (Panja).

"Pengesahan jadwal rapat pembahasan, pengesahan mekanisme pembahasan perubahan UU MD3 dalam tingkat 1, penjelasan DPR atas perubahan kedua UU MD3, pembahasan DIM, pembentukan panja, dan terakhir penutup. Setuju?" tanya Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4).

"Setuju," jawab serentak anggota Baleg yang hadir.

Di kesempatan sama, Yasonna mengaku sepakat dengan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang diajukan dari DPR. Seluruh fraksi partai telah sepakat adanya penambahan satu kursi pimpinan DPR dari partai pemenang pemilu, yakni PDIP. Dia berharap pembahasan revisi UU MD3 cepat rampung.

"Kami sepakat sepenuhnya dengan seluruh DIM dari DPR. Akan lebih elok, kami ambil pantun ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus," ujar Yasonna.

Rapat pembahasan RUU MD3 berlangsung alot. Anggota Baleg dari Fraksi PKB Lukman Edy mengatakan partainya tetap mendorong adanya penambahan satu lagi kursi pimpinan DPR selain jatah PDIP.

Lukman mengusulkan agar dilakukan perubahan draf dan DIM revisi UU MD3 untuk mengakomodir permintaan PKB. Dia meminta jadwal, mekanisme dilakukan secara fleksibel.

"Kita ingin maju, tidak ingin menghambat tetapi substansi yang di perubahan ini bisa kita lakukan perubahan lagi, draf dan DIM-nya bisa kita lakukan penyesuaian, kita lalui ini proses tapi dengan catatan jadwal, mekanisme dan perubahannya itu fleksibel disesuaikan dengan perkembangan," terangnya.

"Misalnya DPD datang menyampaikan aspirasinya, karena tidak termasuk substansi yang dibahas di UU MD3 ini tidak diundang lagi. Dinamikanya seperti yang memungkinkan baik dari pihak pemerintah dan pihak kita disesuaikan dengan dinamika yang ada," sambungnya.

Menurutnya, ada sejumlah tahapan dan proses pembahasan revisi UU MD3 yang dilewati. PKB ingin adanya verifikasi tahapan pembahasan revisi UU MD3.

"Kalau bisa kami tangkap dari berbagai tahapan mulai dari usulan teman-teman tentang revisi UU MD3 sampai dengan hari ini, ada beberapa tahapan yang kita lewati," tambahnya.

PDIP merespons pernyataan PKB. Anggota Baleg dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menuturkan, poin perubahan soal penambahan satu kursi pimpinan DPR dari partainya telah disetujui oleh seluruh fraksi dalam rapat harmonisasi di Baleg dan sidang Paripurna.

"Kalau ada perkembangan tentu tidak menutup kemungkinan pada pembahasannya dengan pemerintah, bukan berarti kita di Baleg tidak mengikuti mekanisme yang ada," papar Rieke.

Anggota Baleg dari Fraksi PAN Yandri Susanto setuju dengan usulan PKB bahwa pembahasan revisi UU MD3 dilakukan dalam rapat yang bersifat fleksibel. "PAN siap diajak diskusi, saya setuju dengan PKB jadwal fleksibel, ujungnya untuk kesempurnaan kita semua," jelas Yandri.

Sementara, anggota Baleg dari Fraksi PPP Aditya Mufti Arifin meminta adanya kejelasan frasa soal partai pemenang pemilu dalam draf revisi UU MD3. Kejelasan ini penting untuk mencegah multitafsir.

"Pada dasarnya kami mendukung perubahan ini, tetapi karena alasannya untuk mengakomodir partai pemenang pemilu. Kami perlu penjelasan, semua partai yang masuk parlemen ini pemenang, jadi yang mana saja?" tegasnya.(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.