LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Sekretariat Presiden Tolak Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pejabat

Ada sejumlah alasan mengapa Heru tak setuju dengan usulan Luhut. Salah satunya soal biaya yang mahal untuk membuat mobil listrik berstandar seperti yang dipakai para pejabat negara saat ini.

2019-08-15 21:28:24
mobil listrik
Advertisement

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono tak setuju dengan usulan mobil listrik menjadi kendaraan dinas pejabat negara. Usulan ini pertama kali didorong oleh Menko Kemaritiman Luhut B Pandjaitan.

Ada sejumlah alasan mengapa Heru tak setuju dengan usulan Luhut. Salah satunya soal biaya yang mahal untuk membuat mobil listrik berstandar seperti yang dipakai para pejabat negara saat ini.

"Kalau mobil listrik sebesar mobil yang sekarang biaya cukup mahal," kata Heru kepada merdeka.com, Kamis (15/8).

Advertisement

Selain itu, melihat dari kondisi jalan di Jakarta. Dia menilai, mobil listrik berstandar kendaraan pejabat negara tidak cocok.

"Jalanan Jakarta macet apa waktu battery-nya cukup, di sisi lain aktivitas menteri cukup tinggi. Mobil listrik kan lihat jam kuatnya baterai," tambah dia.

Alasan ketiga, dia mengakui mobil listrik mampu mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang besar. Tapi, cara itu bisa diantisipasi dengan teknologi hybrid yang saat ini sudah banyak dipakai para pejabat.

Advertisement

"Memang di sisi lain bisa menurunkan konsumsi solar dan BBM lainnya. Kalau sekarang saya mobil kantor pakai hybrid, saya isi BBM 2 minggu sekali," tegas Heru lagi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bakal menyiapkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk mewujudkan program mobil listrik jadi kendaraan dinas tahun depan. Hal ini juga merupakan bentuk dukungan bagi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

Tak hanya mobil, kendaraan listrik seperti motor listrik juga dirasa layak untuk dijadikan sebagai kendaraan dinas.

"Itu kan bagus itu. Kendaraan kayak sepeda-sepeda motor," kata dia saat ditemui di Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta, Rabu (14/8).

Luhut mengatakan, jika memang diperlukan, maka alokasi anggaran dalam APBN untuk pembelian kendaraan listrik akan disiapkan.

"Kalau ada APBN yang perlu dikeluarkan untuk pembelian sepeda motor listrik, mobil, kalau sudah siap, kenapa tidak," tandasnya.

Baca juga:
Ada Aturan Baru, Harga Mobil Listrik Bakal Turun
Berikut Isi Detail Soal Insentif pada Perpres Mobil Listrik
Menteri Airlangga Dukung Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pejabat
Ketua DPR Setuju Kendaraan Dinas Pejabat Pakai Mobil Listrik
Pertamina Putar Otak Agar Bisa Masuk Bisnis Mobil Listrik
Menko Luhut Siapkan APBN Guna Pengadaan Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas
Istana Setuju Rencana Kendaraan Dinas Pakai Mobil Listrik

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.