LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Sekjen PPP tegaskan Jusuf Kalla tak bisa lagi jadi wakil presiden

Sekjen PPP tegaskan Jusuf Kalla tak bisa lagi jadi wakil presiden. Sekjen PPP Arsul Sani menegaskan, Jusuf Kalla (JK) tak bisa lagi maju sebagai cawapres di Pilpres 2019. Sebab, dalam aturan UUD 1945, jabatan presiden dan wakil presiden hanya bisa dijabat dua periode saja.

2018-02-26 14:21:45
Pilpres 2019
Advertisement

Sekjen PPP Arsul Sani menegaskan, Jusuf Kalla (JK) tak bisa lagi maju sebagai cawapres di Pilpres 2019. Sebab, dalam aturan UUD 1945, jabatan presiden dan wakil presiden hanya bisa dijabat dua periode saja.

"Dengan segala hormat saya kepada Pak JK dan teman-teman PDIP yang mempunyai aspirasi demikian, saya berpandangan wacana itu sulit diwujudkan karena ada Pasal 7 UUD 1945, dan lebih jelas lagi terhalang syarat wakil presiden dalam undang-undang terkait pemilihan Presiden dan Wakil Presiden," kata Arsul pada Wartawan, Senin (26/2).

Menurut Arsul, merujuk pada Pasal 169 huruf n UU 7 Tahun 2017, persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden, selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama. Ketentuan itu juga sebagai bentuk tafsir hukum atas Pasal 7 UUD 1945 dan penekanan bahwa tidak boleh menjabat lebih dari dua kali masa jabatan.

Advertisement

"Seseorang yang pernah menjabat sebagai wakil presiden (ataupun presiden) lebih dari dua kali – seperti Pak JK – akan terhalang untuk menjadi cawapres lagi," ungkapnya.

Anggota Komisi III itu mengungkap, penjelasan Pasal 169 huruf n dalam UU 17 Tahun 2017 menjelaskan, bahwa yang dimaksud dengan belum pernah menjabat dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama adalah, yang bersangkutan belum pernah menjabat dalam jabatan yang sama selama dua kali masa jabatan. Baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut, walaupun masa jabatan tersebut kurang dari 5 (lima) tahun.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya masih berharap dapat bekerja sama lebih lanjut dengan Jusuf Kalla. Hal tersebut ia sampaikan seusai pengumuman pencapresan Joko Widodo (Jokowi).

Advertisement

Baca juga:
Fadli Zon tegaskan Gerindra tak gentar meski lima partai dukung Jokowi jadi capres
JK: Calon wakil Jokowi di Pilpres 2019 harus bisa juga jadi presiden
Demokrat buka peluang koalisi dengan semua partai di Pilpres 2019
Tolak opsi duet dengan Jokowi, Fadli tegaskan capres Prabowo harga mati
Tak mau seperti Soeharto, JK tolak maju jadi cawapres lagi
Usung Wiranto jadi cawapres, Hanura belum diajak bicara Jokowi dan PDIP
Novanto dukung Gatot Nurmantyo dampingi Jokowi Pilpres 2019

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.