Sandiaga: Perjanjian Politik Prabowo dan Anies Masih Berlaku
Sandiaga ungkap perjanjian politik itu memiliki legalitas. Ditandatangani bertiga antara Prabowo, Sandiaga dan Anies serta bermaterai.
Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Sandiaga Uno mengungkap perjanjian politik Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Anies Baswedan yang dibuat jelang Pilgub DKI Jakarta masih berlaku sampai saat ini. Perjanjian politik itu disebut berisi kesepakatan terkait pencapresan Prabowo dan Anies.
"Kalau perjanjian itu kan pasti berlaku dan jika tidak diakhiri," ujar Sandiaga di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/1).
Sandiaga enggan mengungkap isi perjanjian tersebut agar tidak menjadi bias.
Ditanya apakah isi perjanjian yang dibuat tulis tangan Fadli Zon itu berisi agar Anies tidak nyapres bila Prabowo nyapres, Sandiaga hanya bilang isinya demi kepentingan bersama.
"Itu nanti bisa dicek. Mestinya sih bisa dicek di dalam itu. Ditulis tangan sih itu. Jadi perjanjian itu perjanjian yang menurut saya memikirkan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan saat itu kita mencalonkan, kepentingan apa yang pak Prabowo harapkan kepada kita berdua dan poinnya," ujar Sandiaga.
Menparekraf ini bilang, perjanjian politik itu memiliki legalitas. Ditandatangani bertiga antara Prabowo, Sandiaga dan Anies serta bermaterai.
"Perjanjian itu sih legal, ditandatangani bertiga dan seingat saya ada materainya," jelas Sandiaga.
Ia tidak bisa mewakil Prabowo untuk menanggapi apakah masih komit terhadap perjanjian tersebut. Sandiaga mengaku saat ini tetap komit mematuhi perjanjian tersebut.
"Saya sih komit. Saya sampai saat ini karena saya tanda tangan komit dan mungkin yang lain bisa ditanyakan," ujar Sandiaga.
(mdk/ded)