Sandi Minta Pilkada Ditunda ke 2021 Jika Masyarakat Belum Bisa Adaptasi New Normal
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengusulkan agar pelaksanaan Pilkada serentak bisa ditunda hingga tahun 2021. Sebelumnya KPU telah menjadwalkan pemungutan suara yang digelar di 270 wilayah akan digelar pada 9 Desember 2020.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengusulkan agar pelaksanaan Pilkada serentak bisa ditunda hingga tahun 2021. Sebelumnya KPU telah menjadwalkan pemungutan suara yang digelar di 270 wilayah akan digelar pada 9 Desember 2020.
Sandi menjelaskan, proses pemungutan suara akan menyebabkan terjadinya interaksi secara fisik di antara masyarakat. Hal tersebut tentu harus dihindari di tengah merebaknya pandemi Covid-19.
"Seandainya bisa ditunda atau dilakukan penghematan secara fundamental yang harus mengubah beberapa regulasi, karena kita harus kurangi potensi manusia berinteraksi secara fisik. Dan kalau ke TPS itu pasti ada interaksinya apalagi di daerah-daerah padat," katanya, dalam diskusi daring, Senin (8/6).
Menurut dia, ada dua pilihan terkait pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini. Pertama, Pilkada serentak dapat tetap dijalankan 9 Desember dengan syarat masyarakat sudah mampu beradaptasi dengan situasi new normal.
Jika masyarakat ternyata belum bisa beradaptasi dengan situasi new normal, maka tidak ada pilihan lain selain menunda pelaksanaan Pilkada serentak hingga 2021.
"Kalau masih belum bisa adaptasi dengan new normal masih dengan model seperti dulu orang datang pengumpulan orang kampanye seperti itu yang berbahaya kita jangan mengambil risiko kita mungkin tunda sampai 2021.
Saat ini pemerintah tentu sedang kekurangan dana karena berfokus pada penanganan Covid-19. Dana yang ada di tangan pemerintah seharusnya dipakai untuk mendukung penanganan Covid-19 di Indonesia, khususnya bantuan sosial yang dibutuhkan saat ini.
"Toh juga pemerintah masih kesulitan dana. Ada dana pemerintah yang sedikit-sedikit mestinya dibagikan kepada rakyat," tandasnya.
(mdk/bal)