Sambangi KPU, Mendagri cek proses pendaftaran bakal capres-cawapres
Salah satunya, Tjahjo menyoroti tentang jumlah rombongan capres-cawapres yang diperbolehkan masuk ke area KPU.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Thahjo Kumolo menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini. Kedatangannya dalam rangka memantau proses pendaftaran bakal calon presiden (bacapres) dan wakil presiden (bacawapres) yang masih berlangsung hingga 10 Agustus 2018 nanti.
Salah satunya, Tjahjo menyoroti tentang jumlah rombongan capres-cawapres yang diperbolehkan masuk ke area KPU.
"KPU bisa membatasi massa saya kira. Di kasih ID enggak yang 170 (orang)? mohon ajudan-ajudan ketum parpol juga masuk," ujar Tjahjo, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (6/8).
Politikus PDIP itu menilai setiap ketentuan telah diatur oleh KPU. Dia juga memastikan, bahwa tak ada satu orang pun yang dapat mengintervensi lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
"Kalau soal aturannya semua ada, jangan takut enggak ada satu pun orang yang intervensi KPU, kuasa penuh KPU," ujarnya.
KPU sendiri memang membatasi rombongan massa tiap pasangan calon yang masuk ke area KPU berjumlah 170 orang. Dengan rincian 120 orang hanya sampai area parkir kendaraan dan 50 orang bisa naik ke lantai 2 KPU.
Ketua KPU Arief Budiman memastikan 170 orang yang diperbolehkan masuk akan mendapatkan ID Card. Hanya saja, Arief meminta kepada partai politik yang bersangkutan untuk menginformasikan terlebih dahulu kepada KPU agar lembaganya dapat menyiapkan kebutuhan ID Card.
"Yang 170 dikasih ID cuman 170 itu kan kita berikannya ke siapa nah kami minta parpol untuk menginformasikan kepada kita, jadi sebelum datang 'besok mau datang jadi kita siapkan'," ucap Arief menjelaskan.
"Siap. Itu sudah termasuk 170 yang itu," lanjut dia.
Dalam kedatangannya itu, Mendagri sempat mengecek beberapa tempat yang akan digunakan selama proses pendaftaran. Seperti lokasi pendaftaran dan ruang transit atau ruang VVIP.
Tahapan pendaftaran bacapres dan bacawapres berlangsung sejak tanggal 4 Agustus 2018 hingga 10 Agustus 2018 nanti. Namun hingga saat ini, belum ada satu pun yang mendaftarkan diri.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Saat pendaftaran, KPU imbau pendukung capres-cawapres tidak provokatif
KPU imbau parpol konsultasi sebelum daftarkan pasangan capres-cawapres
Pendaftaran capres cawapres dibuka mulai hari ini
Penjelasan KPU soal parpol tak usung capres dilarang ikut pemilu selanjutnya
Data KPU: Dari 575 bakal caleg Hanura hanya sembilan penuhi syarat