RUU Pemilu, Ketum PAN ajak parpol pendukung pemerintah redam ego
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan selalu membuka pintu bagi partai politik manapun untuk membahas ambang batas pencalonan capres pada RUU Pemilu. Termasuk bertemu dengan pimpinan PDIP yang merupakan partai pendukung pemerintah.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan selalu membuka pintu bagi partai politik manapun untuk membahas ambang batas pencalonan capres pada RUU Pemilu. Termasuk bertemu dengan pimpinan PDIP yang merupakan partai pendukung pemerintah.
"Boleh saja silaturahmi, itu ajaran kita musyawarah mufakat. Zaman sekarang jangan saling menghabisi dan mematikan, jangan begitu," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/6).
Menurut ketua MPR RI ini, partai pendukung pemerintah harus mau duduk bersama untuk menentukan ambang batas pencalonan Presiden. Semua partai harus meredam ego masing-masing dan melihat dari kaca mata kepentingan bersama.
"Coba lihat dulu semua saling memikirkan kepentingan bersama untuk rakyat bukan mementingkan satu golongannya atau kelompoknya," ungkap Zul.
"Sekarang itu harus semua suara itu untuk kepentingan bersama bukan kepentingan satu partai. Tidak boleh ada satu golongan kecilpun ditinggal kan kalau itu yang diutamakan selesai sudah," terang Zul.
Dia menambahkan, bila PDIP mau menginisiasi pertemuan pimpinan parpol, artinya partai politik tengah mencerminkan nilai-nilai kebangsaan Indonesia. Dia menilai rampungnya RUU Pemilu bergantung pada kesepakatan bersama partai politik.
"Intinya kalau RUU pemilu itu kita yang penting sepakat kalau sudah sepakat nah kita setuju gitu aja," ujar Zul.
Baca juga:
PDIP buka dialog dengan partai oposisi bahas UU Pemilu usai Lebaran
Ambang batas capres 25 persen, upaya Jokowi jegal lawan di 2019?
8 Ketum parpol sudah bertemu, tapi mentok soal ambang batas capres
Sekjen Golkar: Opsi 20/25 persen presidential threshold harga mati
Demokrat minta Jokowi tak kebiri Capres lain di Pemilu 2019
Nasib Revisi UU Pemilu, saat pemerintah diminta kompromi oleh DPR