RUU Ekstradisi RI dan UEA Segera Dibawa ke Paripurna
Menurutnya, UEA menjadi salah satu pusat jaringan keuangan internasional jadi tentu memiliki sisi positif dan negatif bagi perkembangan dinamika keuangan internasional. Sehingga, lanjut Hanafi, diperlukan pencegahan risiko kejahatan yang mungkin muncul dengan adanya pusat-pusat keuangan internasional.
Komisi I DPR bersama pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menyepakati Rancangan Undang Undang (RUU) Perjanjian Republik Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) mengenai Ekstradisi. RUU itu akan segera dibawa ke dalam Rapat Paripuna dalam waktu dekat.
"Maka tadi kami menyepakati untuk menyetujui dibawa ke paripurna dan seluruh fraksi pun setuju," kata Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais usai menggelar rapat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12).
Menurutnya, UEA menjadi salah satu pusat jaringan keuangan internasional jadi tentu memiliki sisi positif dan negatif bagi perkembangan dinamika keuangan internasional. Sehingga, lanjut Hanafi, diperlukan pencegahan risiko kejahatan yang mungkin muncul dengan adanya pusat-pusat keuangan internasional.
"Jadi kami khususnya PAN menganggap Indonesia penting punya kerja sama ekstradisi dengan UEA karena ketika terjadi masalah penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan sampai dengan nanti putusan pengadilan, kita punya langkah hukum yang lebih kuat karena kerja sama dua negara ini," ungkapnya.
"Sehingga harapannya ini menjadi penguat efektifitas ekstradisi kita dilengkapi dengan negara-negara yang sebelumnya pernah kita sepakati juga," ucapnya.
Baca juga:
Kursi Kosong Hiasi Sidang Paripurna DPR bahas RUU SSKCKR
Tak Sampai 1 Tahun Menjabat, 4 Anggota DPR Baru Hanura Janji Kerja Optimal
Banyak Anggota DPR Bolos Rapat Paripurna, Fadli Zon Minta Dimaklumi
DPR Lantik 5 Anggota Dewan Baru dari Hanura dan PPP
Selain Mulfachri & Hanafi Rais, PAN Kaji Nama Lain Pengganti Taufik Kurniawan
DPR: Mobil Listrik Kendaraan Masa Depan Sebagai Solusi Isu Energi dan Lingkungan
Komisi XI Tegaskan Kebijakan Pemerintah Tidak Pro Asing