LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Reuni 212 Bertepatan dengan Hari Kerja, Ini Kata Anies

Anies juga enggan menjawab apakah dirinya akan hadir pada reuni tersebut.

2019-11-30 23:07:00
Alumni 212
Advertisement

Reuni 212 akan dilaksanakan pada 2 Desember mendatang. Jika mengacu pada penanggalan, tanggal 2 bertepatan dengan hari Senin atau hari kerja.

Sekretaris Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PANRB, Mudzakir, mengatakan PNS yang ikut reuni 212 bisa saja dikenakan sanksi. Tapi, pemberian saksi menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tidak mau berkomentar banyak soal acara yang akan digelar di kawasan Monas.

Advertisement

"Enggak, enggak (komentar)," kata Anies di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11).

Anies juga enggan menjawab apakah dirinya akan hadir pada reuni tersebut. Saat ditanya soal perizinan PNS mengikuti kegiatan tersebut hingga soal keamanan, Anies meminta ditanyakan ke pemerintah pusat. "Tanya ke (pemerintah) pusat ya," ucap Anies

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PANRB Mudzakir menyatakan, keputusan pemberian sanksi menjadi hak dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Alasannya, reuni itu bertepatan dengan hari masuk kerja.

Advertisement

"Kan 212 itu di hari kerja, hari Senin. Kalau misal PNS kemudian tidak masuk (kerja) untuk itu, itu kan PPK-nya berhak menentukan apakah itu pelanggaran disiplin atau tidak," ujar dia saat sesi Media Gathering Kementerian PANRB di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/11).

Menurutnya, bentuk pemberian sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang indisipliner telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS.

Namun, Mudzakir percaya bahwa tiap PNS dapat bertanggung jawab terhadap tugasnya sebagai abdi negara.

"Kami yakin bahwa ASN mempunyai sikap bijak dengan pemahaman mereka mengenai disiplin sebagai PNS, dan nilai-nilai dasar yang ditegakkan tentu ASN melakukan atau memilih bersikap yang sebaik-baiknya," tuturnya.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Reuni 212, Dewan Syariah Solo Berangkatkan 4 Bus Peserta ke Jakarta
10 Ribu Massa Diprediksi Ikut Reuni 212, Polisi Pastikan Tak Ada Pengamanan Khusus
Hadir Reuni Aksi 212, PNS Bisa Diganjar Sanksi
Hidayat Nur Wahid Pastikan Hadir di Reuni 212
Wapres Ma'ruf Berpesan ke Peserta Reuni 212: Jangan Merusak Suasana Kondusif
Tangkal Kabar Hoaks dan Provokatif, Polisi Patroli Siber Jelang Reuni 212
Wapres Ma'ruf Amin: PA 212 Sudah Selesai

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.