Puan: UU Cipta Kerja Masih Perlu Atensi DPR
Puan mengatakan, UU Cipta Kerja membutuhkan peraturan turunan. Penyusunannya perlu perhatian dari seluruh komisi terkait di DPR RI. Momentum ini diharapkan memberikan kejelasan manfaat UU Cipta Kerja kepada masyarakat. Serta memastikan bahwa Omnibus Law itu untuk membangun ekonomi nasional.
Ketua DPR, Puan Maharani, menuturkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih membutuhkan perhatian DPR RI. Kendati telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Puan mengatakan, UU Cipta Kerja membutuhkan peraturan turunan. Penyusunannya perlu perhatian dari seluruh komisi terkait di DPR RI.
"Implementasi dari UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, masih membutuhkan peraturan pelaksanaan yang membutuhkan atensi dari seluruh Komisi DPR RI yang terkait," kata Puan dalam rapat paripurna di DPR, Jakarta, Senin (9/11).
Puan mengatakan, momentum ini saat yang tepat untuk memberikan kejelasan manfaat UU Cipta Kerja kepada masyarakat. Serta memastikan bahwa Omnibus Law itu untuk membangun ekonomi nasional.
"Ini merupakan kesempatan untuk memberikan kejelasan manfaat UU Cipta Kerja bagi rakyat dan sekaligus memastikan bahwa UU tersebut dilaksanakan untuk mencapai kesejahteraan rakyat, memajukan Indonesia, dan membangun kekuatan nasional di bidang perekonomian," kata politikus PDIP ini.
Sebelumnya, UU Cipta Kerja telah disahkan dan diundangkan. Meski mendapatkan respon penolakan di masyarakat.
Namun, untuk implementasi UU Cipta Kerja masih perlu pengaturan turunan. Presiden Jokowi perlu menerbitkan beberapa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden.
Baca juga:
Massa Buruh Geruduk Gedung DPR Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan
Airlangga Ajak Masyarakat Partisipasi Susun Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja
10 November, BEM SI Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja
Menkop Teten: UU Cipta Kerja Jadi Solusi Bangun Ekosistem Ekonomi yang Terintegrasi
KSP Sebut UU Cipta Kerja Beri Akses Rakyat Kelola Hutan & Lindungi Masyarakat Adat
Rapat Pleno Buntu, Penetapan UMK Tangsel Tunggu Keputusan Gubernur Banten