LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Puan Maharani: Hukuman Mati Koruptor Melanggar HAM

Dia menyarankan lebih baik mengikuti undang-undang. Ketimbang, menerapkan hukuman mati tetapi langgar undang-undang.

2019-12-12 16:08:57
Hukuman Mati Koruptor
Advertisement

Ketua DPR Puan Maharani menilai, wacana penerapan hukuman mati terhadap narapidana kasus korupsi melanggar hak asasi manusia. Dia menanggapi wacana yang dilemparkan kepada Presiden Joko Widodo saat Hari Anti Korupsi Sedunia.

"Itu kan pertama melanggar HAM," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12).

Puan meminta wacana tersebut apakah perlu dilaksanakan atau tidak. Dia sebut sudah ada undang-undang yang mengatur. "Kedua kita juga harus telaah apakah itu perlu dilakukan atau tidak, itu kan sudah ada undang-undangnya," kata dia.

Advertisement

Dia menyarankan lebih baik mengikuti undang-undang. Ketimbang, menerapkan hukuman mati tetapi langgar undang-undang.

"Ya kita ikuti saja lah undang-undang tersebut, jangan sampai kita kemudian bergerak terlalu cepat tapi kemudian melanggar undang-undang," kata politikus PDIP itu.

Advertisement

Perihal hukuman mati ini mendadak mencuat di Hari Antikorupsi Sedunia, usai seorang anak SMK 57 Jakarta bernama Harley Hermansyah bertanya kepada Presiden Jokowi, mengapa koruptor tak langsung dihukum mati kala terbukti bersalah.

Presiden Jokowi pun menjawab hal itu memungkinkan saja bila ada masyarakat berkehendak bisa dimasukkan dalam RUU Tipikor.

"Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU Pidana Tipikor itu dimasukkan," kata Jokowi.

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.