LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

PTUN menangkan kubu Ical, Menkum HAM Yasonna Laoly bakal banding

Menkum HAM mengaku akan lebih dulu mempelajari putusan hakim tersebut.

2015-05-18 17:48:55
Kisruh Golkar
Advertisement

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna H Laoly menanggapi putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan kubu Aburizal Bakrie (Ical) dalam kisruh dualisme Partai Golkar. Yasonna mengaku akan banding atas putusan tersebut.

"Benar. Kita pelajari dulu putusannya, karena dalam putusan hakim ada ultra petita, yaitu tentang Munas Riau," kata Yasonna saat dikonfirmasi, Senin (18/5).

Sebelumnya, PTUN mengabulkan gugatan kubu Ical terhadap pihak tergugat Menkum HAM, Yasonna H Laoly terkait kepengurusan Golkar. Artinya, PTUN Jakarta membatalkan SK Menkum HAM yang mengesahkan kubu Agung Laksono memimpin partai berlambang beringin itu.

Pada sidang itu, Hakim Teguh Satya Bhakti memimpin jalannya persidangan. Hakim Satya mengabulkan sebagian gugatan Ical, termasuk mencabut SK Menkum HAM tentang kepengurusan Golkar Munas Riau.

"Mengabulkan gugatan penggugat sebagian, memerintahkan kepada tergugat (Menkum HAM) untuk mencabut gugatan intervensi, membatalkan SK Menkum HAM, membayar biaya perkara oleh tergugat dalam perkara ini," kata Teguh saat membacakan putusan di PTUN, Jakarta Timur, Senin (18/5).

Dengan adanya hasil putusan ini, maka kepengurusan Golkar kembali berdasarkan hasil Munas Riau tahun 2009 lalu. Dalam hal ini, Ketua Umum Golkar dipimpin oleh Aburizal Bakrie (Ical) dan Sekjen Golkar Idrus Marham.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.