PSI Buat Gerakan Ganti Pin Emas
Ernest mengungkapkan, pengadaan pin emas ini tidak memiliki pijakan argumentasi yang jelas dalam berbagai aspek dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan kinerja dewan.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuat Gerakan Ganti Pin Emas (Gemas). Menurut PSI, pin lambang kenegaraan dari bahan emas yang dianggarkan untuk beberapa anggota DPRD provinsi, kabupaten, kota adalah bentuk pemborosan dan efisiensi anggaran.
"Kami membentuk pernyataan sikap dengan gerakan ganti pin emas diganti dengan kerja emas atau disingkat gemas," kata Koordinator Gemas, Rian Ernest saat jumpa pers di kantor PSI, Jakarta, Selasa (27/8).
Dia mengungkapkan, pengadaan pin emas ini tidak memiliki pijakan argumentasi yang jelas dalam berbagai aspek dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan kinerja dewan.
"Aspek paling utama misalkan secara hukum tidak ada kewajiban di peraturan undang-undang mana mewajibkan pin tersebut harus berbahan dari emas," ucapnya.
Ernest menuturkan, berbagai lembaga survei sepanjang tahun 2017-2019 menunjukkan kepercayaan publik terhadap lembaga DPR dan DPRD sangat buruk, bahkan menempatkan lembaga wakil rakyat pada tingkat terendah bila dibanding lembaga kepresidenan, kepolisian, TNI dan KPK.
"Apalah arti pin emas jika kerjanya berkarat," ujar dia.
Dia menambahkan, pin emas terbukti tidak menjadi ukuran bahwa wakil-wakil rakyat bisa bekerja lebih baik. Terbukti dari kinerja buruk DPR RI dan DPRD seluruh Indonesia menjalankan tugas pokok mereka dalam hal legislasi, pengawasan dan penganggaran.
"Pin emas, kerja loyang," pungkas mantan staf Basuki Tjahaja Purnama itu.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Menteri Favoritmu, Mana yang Layak Dipertahankan? Klik disini
Baca juga:
Baru Masuk DPRD DKI Jakarta, Ini Gebrakan PSI
PSI Kritisi Instalasi Gabion: Apa Sih Tujuan dan Dampaknya ?
Lolos ke DPRD DKI, Politisi PSI Akan Berguru dengan Senior
PSI: Terima Gaji Hak Atas Kinerja, Pin Emas Pemborosan
Ketum PAN Sindir PSI Soal Pin Emas DPRD: Kalau Enggak Mau, Engak Usah Diambil
PSI Tanggapi Anies: Gubernur Bukan Pujangga, Buktikan Dengan Kerja Bukan Kata
Anies Soal Putusan MA: Rakyat Kecil Melanggar karena Kebutuhan