PSI Beri Predikat 'Gabut' Award untuk DPR
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan 'Gabut' award pada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Award itu diberikan PSI karena DPR dinilai memiliki kinerja yang buruk selama lima tahun ini. Gabut dapat diartikan 'gaji buta' atau orang yang tidak melakukan apa-apa tapi mendapatkan gaji.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan 'Gabut' award pada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Award itu diberikan PSI karena DPR dinilai memiliki kinerja yang buruk selama lima tahun ini. Gabut dapat diartikan 'gaji buta' atau orang yang tidak melakukan apa-apa tapi mendapatkan gaji.
"Jadi award ini adalah keprihatinan atas kehadiran yang sangat rendah, jumlah UU yang diselesaikan juga sangat rendah, dan ada beberapa hal lain," kata Perwakilan Tim 'Bersih-Bersih DPR' PSI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4).
Di tempat yang sama perwakilan Tim 'Bersih-Bersih' DPR lainnya, Sigit Widodo menilai kualitas anggota DPR menurun sejak era reformasi. Hal itu, kata dia, terlihat dari banyaknya rancangan atau revisi Undang-Undang yang disahkan.
"Kita melihat sendiri bagaimana di paripurna kemarin hanya datang 24, padahal absen 293 orang. Kemudian juga tahun lalu DPR hanya mampu meloloskan 5 UU dari 50 RUU. Padahal anggaran terus naik, tapi kualitas dan kuantitas terus menurun," ujar Sigit.
Karena itu, Sigit berharap masyarakat tak lagi memilih anggota DPR yang sudah diketahui kualitas kinerjanya. Serta membersihkan DPR dari kepentingan sebelah pihak.
"Ini kan makanya DPR perlu dibersihkan dari kelompok yang hanya ingin berkuasa untuk kepentingan sendiri tanpa memikirkan kepentingan bangsa," ucapnya.
Award ini belum diterima oleh para pimpinan DPR. Meski begitu, PSI akan tetap memberikan award tersebut lain waktu.
Baca juga:
Gelar Konser, Pianis Ananda Sukarlan Sumbangkan Hasil ke PSI
Survei CSIS: PSI dan Perindo Tak Lolos Parlemen
Gelar Kampanye di Nias, PSI Bicara Soal Toleransi
PSI Laporkan Perusakan Bendera Partai ke Bawaslu
Golkar Nilai Resistensi Masyarakat ke PSI Tinggi Bikin Elektabilitas Jokowi Turun
PSI Pasrah Tak Bisa Ikut Pemilu di 49 Daerah