Prabowo ingin penyadapan SBY digulirkan di DPR
Prabowo ingin penyadapan SBY digulirkan di DPR. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, akan melihat usulan hak angket yang diusulkan Partai Demokrat.
Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto menilai, kasus penyadapan yang menimpa Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diselesaikan oleh fraksi di DPR. Hal itu diungkapkan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani usai acara HUT ke-9 Partai Gerindra di DPP Partai Gerindra.
"Beliau (Prabowo) merasa bahwa penyadapan-penyadapan itu akan disikapi oleh fraksi," kata Muzani di DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (6/2).
Ditemui di tempat yang sama, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, akan melihat usulan hak angket yang diusulkan Partai Demokrat.
"Kita belum lihat ya gagasannya drafnya seperti apa. Kita ingin lihat secara keseluruhan," kata Fadli.
Fadli menuturkan, Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah memberikan Peninjauan Kembali terkait penyadapan ilegal. Sehingga harus dilihat lebih lanjut terkait UU yang mengatur penyadapan tersebut.
"Karena dengan keputusan MK tentang penyadapan ilegal tidak bisa maka harusnya kita bisa mengoreksi UU yg terkait," singkat Fadli.
Baca juga:
Prabowo: Saya tahu kalau saya juga disadap
Kubu Ahok belum mau beberkan bukti percakapan SBY-Ma'ruf ke publik
Tangkisan Luhut soal isu penyadapan SBY dan bekingi Ahok
Luhut minta jangan lagi bikin gaduh soal penyadapan
Sentilan Demokrat sebut BIN mirip timses soal keterangan penyadapan
SBY: Bapak Ma'ruf Amin jika kita dimata-matai sasarannya bukan bapak