PPP desak Komisi III bentuk pansus selidiki kasus Samad bertemu PDIP
Jika terbukti Samad melanggar kode etik, bisa diberhentikan.
Anggota Komisi III DPR dari PPP Arsul Sani akan mendorong pembentukan pansus atas kasus pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dan petinggi PDI Perjuangan. Jika terbukti melanggar etik, maka Samad akan diberhentikan.
"Ada wacana di komisi III untuk membuat pansus etik itu. Sanksinya bisa sampai pemberhentian," kata Arsul di gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (22/1).
Menurutnya pembentukan pansus ini bukan bentuk intervensi DPR kepada KPK. Namun, langkah tersebut untuk meluruskan tindakan tidak etis Abraham Samad.
"Maksudnya ini tidak pengen dilihat sebagai intervensi. Ini buat membersihkan KPK," terang dia.
Lanjut dia, pansus pun dibentuk untuk menghentikan penggunaan KPK sebagai kendaraan politik. Jika Pimpinan KPK bermain politik akan merusak institusi ini dari dalam.
"Apa yang dilakukan KPK sepanjang itu murni hukum tidak ada kepentingan lain, kalau ada kepentingan lain yang membonceng harus dihentikan. Jangan sampai proses pembusukan dari dalam," pungkas dia.
Baca juga:
Hasto: Kami tegang juga Pak Abraham Samad bisa ditemui
Hasto enggan tunjukkan kamar apartemen tempat pertemuan dengan Samad
Hasto tunjukkan Apartemen Capital, tempat pertemuan dengan Samad
Seskab: Abraham Samad enggak mungkin gerak sendiri temui PDIP
Andi Widjajanto akui timses Jokowi sempat lirik Samad jadi cawapres
'PDIP aneh, Budi Gunawan tersangka lalu serang Abraham Samad'