LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Pollycarpus jadi kader Partai Berkarya, ini kata Wiranto

Mantan narapidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto, bergabung dengan Partai Beringin Karya (Berkarya) besutan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Dia menjadi kader Berkarya dari daerah Tangerang, Banten.

2018-03-07 17:02:00
Pollycarpus Budihari Priyanto
Advertisement

Mantan narapidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto, bergabung dengan Partai Beringin Karya (Berkarya) besutan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Dia menjadi kader Berkarya dari daerah Tangerang, Banten.

Menanggapi ini, Menko Polhukam Wiranto tak mempermasalahkan status Pollycarpus sebagai terpidana untuk berpolitik. Menurut dia, hak setiap warga negara untuk bergabung dengan partai mana saja. Dia menilai tidak ada larangan yang mengatur mantan napi tidak bisa berpolitik.

"Itu hak tiap warga negara. Mau gabung partai mana aja boleh. Apa ada larangannya? Tidak ada toh. Kalo tidak ada, ya sudah enggak usah ditanyakan ya," kata dia ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (7/3).

Advertisement

Mantan Panglima ABRI itu mengatakan bukan wewenangnya mengatur seseorang untuk berpolitik. Kementeriannya tidak bisa memberikan larangan terhadap seseorang masuk partai politik.

"Saya tidak punya kewenangan untuk mengizinkan atau izinkan. Jadi saya kira biar aja siapa milih partai apa aja. Itu hak mereka," kata dia.

Diketahui, Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang membenarkan bahwa Pollycarpus merupakan kader mereka. Menurut dia, Partai Tommy Soeharto itu tak mempermasalahkan latar belakang seseorang untuk menjadi kader.

Advertisement

Selain Pollycarpus, ada juga nama mantan terdakwa kasus munir lainnya yakni mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi Purwoprandjono yang tergabung di Partai Berkarya. Di partai tersebut ia pun menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan dan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.