Politisi PDIP sebut arahan Megawati kawal dan dukung Perppu Ormas
Politisi PDIP sebut arahan Megawati kawal dan dukung Perppu Ormas. PDIP akan melakukan komunikasi politik dengan fraksi-fraksi lain di Senayan. Dia optimis Perppu Ormas akan disetujui dan segera diubah menjadi Undang-Undang. Karena fraksi yang mendukung kebijakan pemerintah lebih banyak dibandingkan dengan oposisi.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Alex Indra Lukman menegaskan bahwa partainya akan mendukung kebijakan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan. Dia menuturkan, partainya juga bakal mendukung jika Perppu tersebut menjadi undang-undang.
"Arahan Bu Ketum (Megawati Soekarnoputri) jelas, sebagai partai pengusung pemerintah mendukung kebijakan pemerintah adalah tugas kami untuk mengawalnya dan melaksanakannya sehingga sukses," kata Alex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
Anggota Komisi V DPR ini mengatakan, partainya akan melakukan komunikasi politik dengan fraksi-fraksi lain di Senayan. Apapun keputusan yang diambil oleh fraksi-fraksi di DPR, PDIP akan selalu menghormatinya.
"Kita tentu akan melakukan komunikasi politik dengan fraksi-fraksi untuk bisa menerima Perppu menjadi UU. Sikap-sikap fraksi yang lain tentu kita hargai karena memang daulat politiknya. Tapi masih dalam pembahasan dan komunikasi masih terus kita lakukan," ungkapnya.
Dia optimis Perppu Ormas akan disetujui dan segera diubah menjadi Undang-Undang. Karena fraksi yang mendukung kebijakan pemerintah lebih banyak dibandingkan dengan oposisi.
"Peta dukungan partai-partai pendukung pemerintah di sini enam fraksi tentu angka matematiknya enam lawan empat. Tapi kita tak mau seperti itu. Untuk itu yang kita kedepankan musyawarah mufakat,"
Diketahui Perppu Ormas kini sudah mulai dibahas oleh DPR. Komisi II DPR dan Pemerintah juga telah menggelar rapat perdana membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Ketua Komisi II Zainudin Amali mengatakan, muncul usulan agar Komisi II turut mengundang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian serta Kepala BIN Budi Gunawan.
"Anggota Komisi II meminta selain yang sudah kami jadwalkan, meminta pemerintah untuk menghadirkan Panglima TNI, Kapolri, Menteri agama, dan Kepala BIN. Kita-kita itu yang sudah kami lakukan tadi," kata Amali di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10).
Amali mengatakan, pemerintah yang diwakili Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara telah menyampaikan substansi Perppu Ormas kepada Komisi II DPR.
Kemudian, Komisi II DPR telah menjadwalkan kunjungan ke daerah-daerah yang dianggap merepresentasi jumlah dan keragaman untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Ada 3 daerah yang akan dikunjungi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
(mdk/noe)