Politisi Hanura ini setuju anggaran tunjangan guru dipangkas
Dadang beralasan banyak guru-guru sudah bersertifikasi dan memasuki masa pensiun masih mendapatkan tunjangan.
Rencana Menteri Keuangan untuk memangkas anggaran tunjangan guru sebesar Rp 23,3 triliun mendapat reaksi sejumlah pihak. Anggota Komisi X Dadang Rusdiana justru menilai pemangkasan tersebut tepat dalam rangka penghematan dan penyesuaian kebutuhan riil tunjangan profesi guru.
Dadang beralasan banyak guru-guru sudah bersertifikasi dan memasuki masa pensiun masih mendapatkan tunjangan. Menurutnya, ada dugaan munculnya data fiktif soal guru yang akan disertifikasi tahun ini.
"Jadi pada dasarnya tidak mengganggu guru yang sudah berjalan tunjangan profesi gurunya," kata Dadang saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (26/8).
Politikus Hanura itu juga menengarai ada unsur penyelewengan terhadap dana tunjangan yang selama ini mengendap di daerah-daerah. Sehingga, Komisi X mendorong adanya perbaruan data perlu agar tak ada lagi nama-nama fiktif guru yang terbukti menerima tunjangan.
Atas dugaan ini, pihaknya akan membentuk panja guru dan tenaga pendidikan. Tujuannya adalah agar pengawasan atas data dan kebutuhan guru dapat berjalan dengan baik. Sekaligus, mengevaluasi alokasi anggaran untuk para guru di Indonesia.
"Seperti di tahun 2015, sekitar Rp 19 triliun mengendap di kas daerah. Ini yang akan kita evaluasi. Sehingga di masa sidang ini kita bentuk Panja Guru dan Tenaga Kependidikan, agar masalah data dan kebutuhan guru ini terawasi dengan baik," tegasnya.
Dia menyakini, pemangkasan ini tidak akan mengganggu kinerja para guru. Justru, langkah ini dianggap sebagai perbaikan sistem, terutama dalam hal pendataan guru-guru yang telah pensiun dan belum tersertifikasi tetapi menerima tunjangan.
"Penghematan ini kita akan dalami dari rekonsiliasi data. Tentu kita akan cocokkan data dari Kemendikbud yang membenarkan adanya pemotongan dengan data yang ada di daerah. Jangan sampai pemotongan ini berdampak pada tidak dibayarkannya tunjangan kepada guru karena salah data menganalisis data," pungkasnya.(mdk/eko)