Politik Uang Diyakini Digunakan Masif Mulai 14 April-17 April
Direktur Democracy Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Yusfitriadi mengatakan praktik politik uang terjadi sejak tahapan pemilu 2019. Seiring berjalannya waktu praktik tersebut meluas dan masif dilakukan calon-calon kontestan pemilu.
Praktik money politics (politik uang) diprediksi akan marak terjadi saat masa tenang Pemilu 2019. Hal itu tidak terlepas dari sistem Undang-undang pemilu mengenai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) empat persen suara sah nasional.
Adanya aturan tersebut membuat para politisi ingin memastikan suara mereka aman dan bisa masuk ke dalam parlemen. Terlebih, berbagai survei memperkirakan hanya lima sampai enam parpol yang lolos ambang batas tersebut.
Direktur Democracy Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Yusfitriadi mengatakan praktik politik uang terjadi sejak tahapan pemilu 2019. Seiring berjalannya waktu praktik tersebut meluas dan masif dilakukan calon-calon kontestan pemilu.
"Isu politik uang, semakin diperlebar, akan digunakan masif pada masa tenang dan pemilihan. Semua parpol habis-habisan, menghalalkan segala cara untuk masuk parlemen," kata Yusfitriadi dalam diskusi 'catatan kritis pemilu 2019' di Hotel 101, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jumat (12/4).
Masa tenang Pemilu 2019 akan dimulai sejak 14 April 2019 hingga hari pencoblosan pada 17 April 2019.
DEEP juga melihat ada beberapa isu lainnya yang mewarnai pemilu tahun ini. Di antaranya semrawutnya penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang bisa menjadi persoalan pasca pemilu. Ia memisalkan, gugatan ke MK bagi pihak yang kalah akan membuat pemilu tahun ini bisa berjalan amat panjang.
Selain itu, kata dia, pemilu tahun ini juga dihantui kampanye hitam dan penyebaran berita bohong (hoaks). Situasi ini sangat menguras emosi masyarakat karena tak jarang berujung pada perkara hukum. "Isu-isu tadi yang kita lihat bisa berpotensi terjadi di masa tenang dan hari pemilihan. Tentunya KPU, Bawaslu harus kerja keras untuk mencegah itu," terangnya.
Baca juga:
Polri Ikut Terjun Usut Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Dua Kampanye PDIP di Bandung Sepi
KPU akan Laporkan Hoaks Soal Penghitungan Suara di Luar Negeri ke Bareskrim
Kampanyekan Toleransi Lewat Kesenian, PSI Berkolaborasi dengan Ayu Utami
Kubu Jokowi: Pelaku Pencoblosan Surat Suara di Malaysia Harus Dihukum Berat
Sosialisasi KPU di RSJ Solo, Pasien Tanya 'Pemilu ini Uangnya Dari Mana?'
Surat Suara Tercoblos, KPU Tak akan Buru-buru Putuskan Tunda Pemilu di Malaysia