Polemik Mitra Kementerian LHK, Ketua DPR Minta Jalani Dulu
Tercatat beberapa interupsi dilayangkan anggota DPR atas keputusan mitra kerja komisi yang berkaitan dengan Kementerian LHK. Politisi PKS, Tifatul Sembiring menilai Kementerian LHK tetap bermitra dengan dua komisi yakni Komisi IV dan VII.
Ketua DPR Puan Maharani menanggapi protes anggota dewan atas polemik perubahan mitra kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Puan meminta untuk menjalani dahulu skema mitra yang telah ditetapkan pimpinan.
Dalam rapat paripurna, Pimpinan DPR mengatakan Kementerian LHK hanya bermitra dengan Komisi IV yang membidangi pertanian, kehutanan, dan pangan. Penentuan itu berbeda dengan ketentuan sebelumnya yang mana Kementerian LHK bermitra dengan Komisi VII dan Komisi IV. Komisi VII membidangi energi, riset teknologi, dan lingkungan hidup.
"Kita tetapkan dulu, kita lakukan dulu, kita bekerja dulu di komisi masing-masing nanti kita lihat lagi," ujar Puan usai melantik Ketua Komisi I DPR, Jakarta, Selasa (29/10).
Tercatat beberapa interupsi dilayangkan anggota DPR atas keputusan mitra kerja komisi yang berkaitan dengan Kementerian LHK. Politisi PKS, Tifatul Sembiring menilai Kementerian LHK tetap bermitra dengan dua komisi yakni Komisi IV dan VII.
Tifatul beralasan tugas dan fungsi Kementerian LHK sangat erat berkaitan dengan sumber energi, tidak hanya fokus pada kehutanan saja.
"KLHK dipindahkan ke Komisi IV padahal selama ini di Komisi VII. Core dari Komisi VII itu sebetulnya adalah ketahanan pangan sementara urusan lingkungan hidup yang selama ini adalah pertambangan," ujar Tifatul.
Ia juga mencontohkan satu kasus Kementerian LHK yang berkaitan dengan energi, sungai di Papua. Ia menyebut ada beberapa sungai di sana berwarna kuning, pepohonan di sana pun tampak berwarna hitam akibat diduga tercemar racun.
Di Bengkulu, kata dia, sisa bekas tambang dibiarkan terbengkalai tanpa ada satu pihak bertanggung jawab.
"Jadi kami berharap, kami usulkan Kementerian LHK dipindah kembali ke Komisi VII karena ESDM ada di sana," katanya.
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin menanggapi perpindahan mitra komisi untuk Kementerian LHK demi efisiensi. Jika dalam pelaksanaan teknisnya terjadi hal yang menyimpang, hal itu bisa diatasi dengan pembentukan tim khusus.
"Kita sepakat untuk setiap mitra kerja setiap komisi tidak memiliki dua administrasi dengan tujuan untuk efisiensi dan transparansi. Jika terjadi hal hal teknis berkaitan komisi terkait maka pimpinan membentuk tim khusus," kata Aziz.
Baca juga:
Politisi Golkar Mantan Penyiar TV Meutya Hafid Dilantik Jadi Ketua Komisi I DPR
Diketuai Herman Hery dari FPDIP, Ini Daftar Nama Anggota Komisi III DPR 2014-2019
DPR Gelar Rapat Paripurna Penetapan AKD dan Mitra Komisi Hari Ini
Ketua DPR Puan Maharani Pastikan Kementerian Bermitra dengan Satu Komisi
DPR Pastikan Fit and Proper Test Calon Kapolri Digelar Pekan Ini
PDIP, Demokrat dan PAN Belum Serahkan AKD ke Pimpinan DPR
KPK Belum Terima Laporan Gratifikasi Mulan Jameela