LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Plt Gubernur DKI tunggu rekomendasi Bawaslu beri sanksi Anas Effendi

Plt Gubernur DKI tunggu rekomendasi Bawaslu beri sanksi Anas effendi. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku belum menerima rekomendasi Badan pengawas pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta terkait kehadiran Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi dalam kampanye calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful.

2016-11-21 12:50:50
Ahok-Djarot
Advertisement

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku belum menerima rekomendasi Badan pengawas pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta terkait kehadiran Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi dalam kampanye calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat di daerah Kembangan, beberapa waktu lalu. Menurut Sumarsono, lantaran belum menerima rekomendasi itu membuatnya belum bisa memberikan sanksi terhadap Anas Effendi.

"Untuk Pak Anas ini saya belum terima laporan dari Bawaslu secara konkrit tapi pengaduan dari timses paslon yang lain sudah ada," kata Sumarsono di Balai Kota, Senin (21/11).

Sumarsono mengatakan, bahwa sanksi bakal diberikan jika Anas terbukti terlibat politik praktis sangat keras. Namun sanksi itu baru akan diberikan setelah mendapat rekomendasi dari Bawaslu.

"Saya belum terima dari Bawaslu, sehingga saya belum tahu teguran apa yang akan diberikan kepada pak Anas. Jika terbukti ya pasti ada sanksi yang berat," ujarnya.

Sumarsono menjelaskan jika terbukti pelanggaran etik solusinya juga berupa pembinaan etik dan teguran tertulis. Tapi jika terbukti pelanggaran terhadap regulasi sanksinya akan lebih berat.

"Pelanggaran terhadap regulasi sanksi akan lebih berat. tap kalau kode etik lah itu adalah pembinaa, sehingga sanksi pembinaan bisa berupa teguran tertulis," jelasnya.

Sumarsono mengaku akan segera bertemu dengan Anas dalam waktu dekat terkait kasus tersebut. "Soal ketemuan sudah di BAP oleh Sekda dan Panwaslu, kita tunggu tinggal ikutin aturan mainnya," pungkasnya.

Baca juga:
Bawaslu minta KPU DKI atur jadwal kampanye cagub dan cawagub
Bawaslu serahkan aksi penolakan kampanye Ahok-Djarot ke polisi
Ditolak saat blusukan, Djarot desak Bawaslu hukum para pelakunya
Polisi sebut motif NS adang Djarot biar kampanye tak terlaksana
Bawaslu sebut pelanggaran kampanye Pilgub DKI makin banyak
Bawaslu DKI sebut kasus daftar pemilih fiktif banyak dilaporkan
Pengganggu kampanye cagub-cawagub harus diproses hukum

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.