Presiden PKS tak masalah ambang batas parlemen naik
PKS tak masalah Parliamentary Threshold jadi 3,5 persen. Sohibul berharap kenaikan ambang batas parlemen tersebut ta terlalu jauh jumlahnya yang diusulkan oleh pemerintah. Dia menilai naik, ada baiknya naik hanya satu persen.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman tak masalah dengan usulan adanya ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) lebih tinggi dibandingkan dengan usulan dari pemerintah. Dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, atau UU Pemilu yang telah dikirimkan ke DPR, pemerintah mengusulkan ambang batas minimal 3,5 persen.
"Enggak masalah," kata Sohibul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/10).
Meski demikian, Sohibul berharap kenaikan ambang batas parlemen tersebut tak terlalu jauh jumlahnya yang diusulkan oleh pemerintah. Dia menilai naik, ada baiknya naik hanya satu persen.
"Tapi catatannya jangan (naik) drastis. Kalau dulu naik satu persen sekarang satu persen," ujarnya.
Sebelumnya, Fraksi NasDem tetap menginginkan ambang batas parlemen minimal 7 persen. Lewat ambang batas yang cukup besar tersebut, diyakini dapat menyederhanakan jumlah fraksi di DPR. Ambang batas minimal 7 persen diyakini dapat menghindari menjamurnya partai baru masuk ke parlemen.
"Kami lebih menyakini bahwa PT yang cukup tinggi minimal 7 persen akan mampu menyederhanakan jumlah fraksi. Parpol akan menjamur jika tanpa PT. Saat ini saja ada puluhan parpol yang secara administratif sudah memenuhi syarat sebagai parpol dan terdaftar Kemenkum HAM," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate saat dihubungi merdeka.com, Kamis (27/10).
(mdk/eko)