LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

PKS sebut pimpinan DPR tandingan bentukan KIH ilegal!

Dalam UU MD3 tidak dikenal ada pimpinan alat kelengkapan dewan tandingan.

2014-10-29 19:06:00
DPR
Advertisement

Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq merespons langkah politik Koalisi Indonesia Hebat yang membuat pimpinan DPR tandingan. Dia mengatakan dalam UU MD3 tidak ada pimpinan DPR tandingan. Dia malah menganggap bahwa pimpinan DPR tandingan yang digagas PDIP cs hanya bercandaan saja.

"Dalam UU MD3 tidak dikenal ada pimpinan alat kelengkapan dewan tandingan. Kalau pun ada itu sesuatu yang ilegal atau becandaan saja," kata Mahfudz di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10).

Mahfudz merasa yakin, hiruk pikuk yang terjadi di DPR ini tidak akan berlangsung lama. Dia memprediksi, dua bulan ke depan, sudah tidak ada lagi dualisme di parlemen.

Karena, dia menjelaskan, pemerintah bakal mengajukan anggaran perubahan nanti ke DPR. Dengan demikian, mau tidak mau, pemerintah akan membutuhkan DPR untuk bekerja dengan efektif.

"Menurut saya situasi ini enggak akan lama. Begitu pemerintah dalam dua bulan sudah harus mengajukan anggaran perubahan, tentu membutuhkan DPR yang bekerja secara efektif," tegas dia.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.