LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

PKS Pesimis RUU Pertanahan Bisa Disahkan DPR Periode Sekarang

"Saya pribadi melihat agak berat dipaksakan di (Tanggal) 30," ujar Mardani

2019-09-24 00:16:47
RUU Pertanahan
Advertisement

Wakil Ketua Komisi II Mardani Ali Sera tidak yakin RUU Pertanahan akan disahkan oleh DPR periode saat ini. Menurut Mardani, banyak catatan yang diberikan oleh fraksi di DPR.

"Masing-masing juga banyak catatan, jadi karena masih banyak catatan, saya pribadi melihat agak berat dipaksakan di (Tanggal) 30," ujar Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9).

Ketua DPP PKS itu mencatat fraksi PKS memiliki delapan catatan. Sementara, beberapa fraksi lain ada yang memberikan 3 sampai 14 catatan terhadap RUU Pertanahan.

Advertisement

Meski, Mardani tidak menyebut fraksi apa yang dimaksud. PKS sendiri berpandangan harus ada kepastian reforma agraria dalam RUU Pertanahan.

Sementara, keputusan tingkat pertama belum diambil bersama pemerintah. DPR batal membahasnya dalam rapat kerja hari ini (23/9). Sehingga belum ada keputusan apakah akan dibawa ke tingkat dua atau sidang paripurna.

Mardani menilai, terlalu memaksa jika dikebut pada periode saat ini. Mardani berkata, sebaiknya ditunda dan menjadi periode berikutnya. DPR bisa melakukan carry over pembahasan RUU karena revisi UU Pembentukan Peraturan Perundangan bakal disahkan dalam paripurna dalam waktu dekat.

Advertisement

"Apalagi tingkat urgensinya belum, pentingnya iya, urgensinya belum. Makanya semua sudah mendingan (ditunda)," ucapnya.

Baca juga:
Jokowi Ingin RUU KUHP dan 3 UU Lainnya Dibahas DPR Periode Baru
RUU Pertanahan Belum Layak Disahkan Jadi Undang-Undang!
4 Organisasi Mahasiswa di Jember Tolak Berbagai Regulasi Baru
Deretan Revisi Undang-Undang Kontroversial Jelang Akhir Jabatan DPR & Jokowi-JK
DPR Tuding Kementerian LHK dan ATR Tak Ingin RUU Pertanahan Disahkan Segera

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.