LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

PKS ingatkan jangan sampai Perppu pembubaran ormas kekang rakyat

Freddy menuturkan pencabutan SK badan hukum HTI bukanlah keputusan sepihak dari Pemerintah. Sebab sebelumnya pernah ada laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui berbagai pengkajian.

2017-07-19 18:01:33
Pembubaran ormas
Advertisement

Anggota Majelis Syuro PKS Tifatul Sembiring mengatakan, keluarnya Perppu pembubaran ormas dan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Pertanyaan tersebut terkait potensi pemerintah membelenggu kebebasan berserikat lewat Perppu tersebut.

"Cuma ini kan banyak pertanyaan terutama kalangan masyarakat ini adalah apakah ada Perppu ormas, ada masalah pembubaran ini. Apakah ini akan membelenggu kebebasan berserikat," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).

Menurut Tifatul, pemerintah seharusnya membubarkan ormas yang telah terbukti melakukan kekerasan atau bertentangan dengan Pancasila. Namun, selama ormas tidak terbukti melakukan kekerasan maka harusnya kebebasan berserikat tetap dijaga.

Advertisement

"Selama di suatu negara tak ada unsur kekerasannya menurut saya itu kebebasan berserikat harus dijaga. Kecuali ada yang bertentangan dengan UUD konstitusi kita maupun dengan UU yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) per tanggal 19 Juli 2017. Pemerintah menilai HTI melakukan aktivitas yang dianggap berseberangan dengan ideologi Pancasila dan NKRI.

"Tindakan tegas diberikan kepada perkumpulan/ormas yang melakukan upaya atau aktivitas yang tidak sesuai dengan kehidupan ideologi Pancasila dan hukum NKRl," kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Freddy Harris di Kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (19/7).

Advertisement

Freddy menuturkan pencabutan SK badan hukum HTI bukanlah keputusan sepihak dari Pemerintah. Sebab sebelumnya pernah ada laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui berbagai pengkajian.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.