PKS dan Demokrat Tagih Tindak Lanjut Usulan Pansus Jiwasraya di Paripurna
Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pimpinan DPR RI segera menindaklanjuti usulan pembentukan Pansus Jiwasraya. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/2).
Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pimpinan DPR RI segera menindaklanjuti usulan pembentukan Pansus Jiwasraya. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/2).
Politisi Demokrat, Sartono Hutomo meminta kejelasan usulan pembentukan pansus Jiwasraya yang disampaikan ke pimpinan DPR. Termasuk penjelasan terkait proses-proses yang bakal dilewati setelah usulan masuk ke pimpinan DPR RI.
"Kami mohon penjelasan perihal surat terkait pansus hak angket jiwasraya, yang telah ditandatangani 104 anggota. Menjelaskan tahapan-tahapan proses yang telah ditindaklanjuti dari pimpinan," ungkapnya.
Menurut dia, kasus Jiwasraya merupakan peristiwa yang harus ditangani dengan serius. Mengingat potensi kerugian mencapai Rp16 triliun.
"Saya pikir harus cepat dituntaskan secara gamblang terang benderang dan menyeluruh supaya enggak terjadi salah sangka sesama anak bangsa ini. Dalam forum ini kami memohon untuk secepatnya mengagendakan dan ditindaklanjuti proses yang sudah kita sampaikan suratnya kepada pimpinan," tegas dia.
Senada dengan itu, Politisi PKS Ahmad Junaidi Auly menyampaikan kompleksitas masalah Jiwasraya.
"Pertama terkait potensi kerugian negara yang cukup besar, kemudian adanya dugaan kejahatan yang terorganisir, dugaan manipulasi laporan keuangan, sehingga mengaburkan publik dalam menilai kinerja perusahaan. Kemudian adanya dugaan kelemahan pengawasan OJK dan Kementerian BUMN," tambah dia.
Dengan demikian, kasus Jiwasraya merupakan kasus yang melibatkan banyak sektor dan pihak. Karena itu keberadaan pansus sangat dibutuhkan.
"Kita juga sudah tahu, bahwa sudah ada surat masuk ke pimpinan DPR terkait usulan pansus hak angket yaitu dari fraksi Partai Demokrat dan PKS. Karena itu, dalam kesempatan ini kami ingin menekankan bahwa agar usulan pansus hak angket ini segera ditindaklanjut," ujar dia.
Menanggapi dua pernyataan ini, Pimpinan Sidang Muhaimin Iskandar, mengatakan bahwa usulan tersebut telah diterima oleh salah satu pimpinan DPR, yakni Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR.
Selanjutnya surat usulan itu akan melewati berbagai tahapan sebelum akhirnya dibawa ke paripurna.
"Dari Pak Azis akan segera dibawa kepada rapat pimpinan. Dari rapat pimpinan seperti mekanisme yang kita miliki, kita akan agendakan rapat badan musyawarah untuk disampaikan di paripurna," jelas dia.
Dia pun meminta fraksi yang mengusulkan pembentukan Pansus Jiwasraya dapat menunggu semua proses yang berlaku. "Oleh karena itu kalau ada yang interupsi seperti ini tidak perlu diulang lebih cepat lebih gitu, Setuju tunggu mekanismenya? Setuju," tandasnya.
(mdk/rnd)