LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

PKB Ungkap Dua Solusi Selesaikan Masalah Plt Kepala Daerah

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, ada opsi untuk melakukan revisi UU Pemilu untuk menyelesaikan masalah tersebut. Revisi itu bisa dilakukan antara pemerintah dan DPR, atau pemerintah sendiri yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

2021-12-29 20:54:41
Pemilu 2024
Advertisement

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajak partai-partai duduk bersama untuk membahas masalah pelaksana tugas kepala daerah akibat tidak ada Pilkada di 2022 dan 2023. Jumlah pelaksana tugas yang memimpin daerah karena kekosongan kepemimpinan jumlahnya banyak dan waktunya juga cukup lama.

Menurut Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, ada opsi untuk melakukan revisi UU Pemilu untuk menyelesaikan masalah tersebut. Revisi itu bisa dilakukan antara pemerintah dan DPR, atau pemerintah sendiri yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Ada dua sebenarnya, bisa revisi bisa Perppu. Jadi kalau Perppu berarti pemerintah, soal jadwal kalau memang bergeser dari jadwal yang biasanya berarti Perppu. Seperti pemerintah mengeluarkan Perppu penundaan Pilkada kemarin dari bulan September ke Desember," katanya di DPR RI, Rabu (29/12).

Advertisement

Dia berpendapat, revisi UU Pemilu lebih baik karena Perppu mengimplikasikan adanya kondisi genting. Kalau hanya revisi merupakan jalur yang normal.

"Tapi kami senang kalau itu berdasarkan revisi. Karena kalau revisi itu artinya keadaan normal. Kalau Perppu itu artinya ada kegentingan. Jadi beda latar belakangnya," ujarnya.

Wakil Ketua MPR RI ini yakin revisi UU Pemilu tidak akan memakan waktu banyak asal ada komitmen dari partai dan pihak yang terkait. Maka itu, menurut Jazilul, perlu dilakukan di tahun 2022 agar bisa mengejar persiapan penyelenggaraan Pemilu.

Advertisement

"Revisi juga seminggu selesai kalau sudah jelas, partai-partai duduk, pasal mana yang mau diubah. Sama sebenarnya membuat Perppu dan revisi itu sama aja waktunya, temponya. Cukup ga cukup kalau itu ada komitmen. Kalau tidak ada komitmen ya lama," tutup Jazilul.

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.