PKB tak sepakat rumah makan diminta tutup saat Ramadan
"Caranya tidak seperti itu. Tutup dalam pengertian jangan terbuka saat makan," kata Helmy Faishal.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar rumah makan tutup siang hari selama bulan Ramadan. Hal itu dilakukan untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini menegaskan, sebaiknya imbauan itu tetap memperhatikan umat lain yang tak menjalankan puasa. Sebab, da baiknya pemilik rumah makan tetap memperhatikan perasaan umat muslim dengan cara tidak membuka seluruhnya saat bulan puasa.
"Caranya tidak seperti itu. Tutup dalam pengertian jangan terbuka saat makan. Atau misalnya pasang tulisan," kata Helmy di kantor PKB, Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (17/6).
Lanjut dia, sebagai bangsa yang penuh toleransi, setiap orang mestinya saling menghargai pada saat menjalankan aktivitas keagamaan. Untuk umat non-muslim, kata dia, perlu menjaga situasi selama bulan puasa.
"Yang tepat itu orang yang tidak puasa hormati yang puasa. Yang puasa kan godaannya makan ya begitu lah. Namun, sebaiknya saling menghormatilah," pungkas dia.
Baca juga:
Ahok: 'Sahur on the road' jangan sampai merusak anak muda
Pernah dapat kerjaan saat lebaran, Chika Jessica foya-foya
Muslim di Malang bersyukur, akhirnya Muhammadiyah-NU puasa serentak
Shireen Sungkar ingin tetap puasa saat menyusui
Puasa hari pertama, Chika Jessica pilih mudik demi keluarga
Antisipasi kejahatan asmara subuh, polisi intai 30 geng motor
Mirip di Gaza, ibu & bocah lewati tembok berduri agar bisa ke masjid