PKB minta Fahri tak campuri proses hukum e-KTP dengan urusan politik
PKB minta Fahri tak campuri proses hukum e-KTP dengan urusan politik. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mengkaji terlebih dahulu urgensi dan target usulan dari penggunaan hak angket korupsi e-KTP. Usulan hak angket e-KTP digulirkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mengkaji terlebih dahulu urgensi dan target usulan dari penggunaan hak angket korupsi e-KTP. Usulan hak angket e-KTP digulirkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Kami akan pelajari dahulu seberapa urgent dan penting memperjelas keadaan. Dari sisi hukum dan politik, targetnya akan ada investigasi menyeluruh terhadap fokus KPK," kata Sekjen PKB Abdul Kadir Karding di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).
Menurutnya, lebih baik Fahri Hamzah dan fraksi partai tidak mencampuri proses hukum kasus e-KTP dengan urusan politik lewat penggunaan hak angket.
"Jangan berpikir konspiratif artinya hukum ya hukum, politik berjalan. Kalau benar adanya nanti terbukti dan kalau tidak benar maka akan terbukti," tegasnya.
Dalam korupsi mega proyek e-KTP, nama kader PKB Abdul Malik Haramaen ikut disebut menerima aliran dana. Karding mengklaim Malik telah dimintai keterangan. Malik membantah menerima uang sebesar USD 37 ribu dari total uang korupsi Rp 2,3 triliun. Oleh karena itu, pihaknya memilih menunggu proses hukum dan putusan pengadilan kasus e-KTP.
"Saya sudah panggil Pak Malik, dia bilang tidak menerima. Karena itu kami nilai karena kasus hukum maka kedepankan praduga tak bersalah dan menunggu proses hukum. Karena yang memutuskan bersalah atau tidak adalah pengadilan," pungkasnya.
Baca juga:
Jawab Fahri Hamzah, Ketua KPK bilang 'tersangka kok dibelain'
Hanura sebut hak angket e-KTP terkesan DPR intervensi KPK
Ketua KPK sebut ada kasus korupsi lebih besar dari e-KTP
Disebut terima fee e-KTP, Teguh Juwarno sebut terdakwa berhalusinasi
Serangan balik DPR ke KPK usai kasus e-KTP masuk persidangan
Apa kata Bung Hatta kalau lihat politikus rame-rame korupsi e-KTP