Pimpinan DPR gelar rapat bahas pengunduran diri Setnov
Rapat dilakukan untuk membahas kegiatan parlemen pasca mundurnya Setnov.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat internal dengan Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti untuk membahas pelaksanaan agenda-agenda parlemen pasca-mundurnya Setya Novanto dari kursi Ketua DPR RI. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.
"Kemarin sore pak Novanto mengundurkan diri dari Ketua DPR RI, sehingga otomatis hal-hal yang ada di MKD langsung berhenti dan selanjutnya tentu pak Novanto tidak menduduki Ketua DPR lagi. Untuk itu saya pagi ini hadir melaksanakan rapat intern dengan sekjen karena sebetulnya banyak agenda yang harus dilaksanakan," kata Agus di DPR, Jakarta, Kamis (17/12).
Politikus Demokrat ini membeberkan, dalam rapat internal bersama Sekjen DPR juga akan dibahas hal-hal yang berkaitan dengan mekanisme pergantian Ketua DPR.
"Dua hari lagi DPR akan reses, dan pada hari ini ada paripurna dengan 11 agenda, lalu besok paripurna penutupan, lalu pidato penutupan masa sidang, itu agar terlaksana lebih dulu. Hal selanjutnya (dibahas) setelah rapat intern dengan sekjen, setelah rapat dengan bamus dan sebagainya," ujar dia.
Diketahui, Ketua DPR nonaktif Setya Novanto mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua DPR, kepada MKD kemarin, Rabu (16/12) sekitar pukul 19.45 WIB. Keputusan Novanto mundur ditempuh saat rapat internal anggota MKD telah menyatakan akan memberikan sanksi pelanggaran sedang bagi Novanto.
Ketika sanksi pelanggaran sedang diberikan kepada Novanto berarti kader partai Golkar tersebut berpotensi untuk dipecat dari posisinya sebagai Ketua DPR RI. Atas pertimbangan itulah, diduga Setnov memilih untuk mengundurkan diri.
Baca juga:
Hindari wartawan, istri Setnov perintahkan pamdal gembok pagar rumah
Setnov mundur dari Ketua DPR, barang-barang di rumah dinas dikemasi
Ini komentar Ahok soal pengunduran diri Setnov
Kronologis lengkap kasus Papa Minta Saham sampai bikin Setnov mundur
Jaksa Agung jangan umbar janji tetapkan tersangka di kasus Setnov