Pilkada tak langsung munculkan intervensi politik posisi PNS
Intervensi politik sering mengganggu reformasi birokrasi, contohnya pengisian jabatan para PNS.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada sedang panas-panasnya dan sedang dibahas di DPR. Salah satu opsi kuat yang dipertentangkan adalah pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD dan tidak lagi dipilih rakyat secara langsung.
Menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Eko Prasodjo, pihaknya bakal membentengi birokrasi dan aparat-aparat negara dari intervensi politik. Yang mana pemilihan kepala daerah lewat DPRD tentu lebih besar intervensi politiknya bila dibandingkan pilkada yang dipilih rakyat secara langsung.
"Yang paling penting bagaimana membentengi birokrasi dari intervensi politik," kata Eko di Jakarta, Selasa (9/9).
Adapun bentuk-bentuk intervensi politik yang sering mengganggu dalam reformasi birokrasi adalah soal pengisian jabatan. Seperti halnya kepala dinas, deputi dan jabatan di bawah gubernur atau bupati/walikota.
"Ini harus diawasi dan dibuka untuk masyarakat, termasuk kompetensi manajerial, itu yang paling penting," tandasnya.(mdk/has)