LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Perludem Usul KPU Putuskan Langsung Penundaan Pelaksanaan Pilkada 2020 di Perppu

Adapun, dia mengusulkan itu dimasukkan ke dalam RUU Perppu Pilkada yang disebut tengah disusun oleh pemerintah.

2020-04-29 13:24:12
KPU
Advertisement

Pandemi virus Corona atau Covid-19 di Indonesia masih belum bisa dipastikan kapan akan selesai. Namun, hal ini sudah mengganggu pelaksanaan Pilkada 2020.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan penundaan Pilkada dalam kondisi ini lebih baik bisa diputuskan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

"Untuk penundaan dan keputusan melanjutkannya ada pada KPU. Itu usulan kami," kata Titi saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2020).

Advertisement

Adapun, dia mengusulkan itu dimasukkan ke dalam RUU Perppu Pilkada yang disebut tengah disusun oleh pemerintah.

"Penetapan penundaan dan pelaksanaan seluruh Pemilihan lanjutan dan Pemilihan susulan dilakukan oleh KPU dalam hal penundaan Pemilihan meliputi 40% (empat puluh persen) atau lebih jumlah Provinsi atau Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan setelah berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Titi bunyi klausul yang diusulkannya.

Selain itu, masih kata dia, ini bisa dilakukan oleh KPU Pusat, tanpa melalui usulan KPU di tingkat daerah.

Advertisement

"Dalam hal sebagian atau seluruh wilayah Pemilihan mengalami bencana alam/non alam, kerusuhan, gangguan keamanan, dan/atau gangguan lainnya berdasarkan keputusan lembaga yang berwenang, KPU dapat melakukan penetapan penundaan serta pelaksanaan Pemilihan lanjutan dan Pemilihan susulan tanpa melalui usulan dari KPU Provinsi/Kabupaten/Kota," kata Titi.

Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Bawaslu Jateng Tegur Dua Petahana Diduga Kampanye Terselubung Saat Pandemi
Pilkada Melibatkan Banyak Orang, Perludem Usul Tahapan Dimulai Usai Puncak Covid-19
Mundur jika Pilkada Solo Digelar Desember, Purnomo Tegaskan Setia dengan PDIP
Achmad Purnomo Mundur, PDIP Pasti Usung Gibran di Solo?
Purnomo Pilih Mundur, Gibran Maju Terus di Pilkada Solo
Penjelasan Kemendagri Maksud Surat Tak Alihkan Dana PIlkada Diterbitkan

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.