LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Perludem Nilai Komunikasi Publik KPU Buruk Terkait Pilkada saat Pandemi Covid-19

"Komunikasi publik KPU yang bagi saya sangat buruk. Karena di tengah situasi pandemi ini kan mengubah kita dalam banyak hal untuk berkomunikasi, berinteraksi tetapi ternyata dalam sejauh ini pengamatan kami, pemerintah itu seolah-olah berada jauh lebih di depan ketimbang penyelenggara Pemilu,"

2020-09-26 19:55:40
Pilkada Serentak 2020
Advertisement

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, kemampuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat buruk dalam membangun komunikasi publik terkait proses tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, penyelenggara pemilu terlihat di belakang pemerintah pada masa Pilkada 2020.

"Komunikasi publik KPU yang bagi saya sangat buruk. Karena di tengah situasi pandemi ini kan mengubah kita dalam banyak hal untuk berkomunikasi, berinteraksi tetapi ternyata dalam sejauh ini pengamatan kami, pemerintah itu seolah-olah berada jauh lebih di depan ketimbang penyelenggara Pemilu," kata Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini dalam diskusi Pilkada di Tengah Pandemi, Sabtu (26/9).

Semestinya, lanjut Titi, KPU harus berada di baris terdepan pada penyelenggaraan Pilkada. KPU harus bisa mempertahankan posisi tersebut sebagai penyelenggara pemilu.

Advertisement

"Jadi salah satu yang menjadi catatan dalam praktik Pemilu di dunia internasional adalah kemampuan membangun komunikasi publik yang jelas dan transparan, soal bagaimana perkembangan dan keamanan kesehatan tahapan dan seterusnya," tuturnya.

Kemudian, Titi mengkritik KPU soal protokol kesehatan. Harusnya, KPU introspeksi diri, bila tidak publik mempertanyakan fungsi KPU sebagai penyelenggara pemilu.

"Lalu keberlakuan protokol kesehatan, KPU harus introspeksi diri. Loh kalau ini dibiarkan nanti publik justru bisa mempertanyakan eksistensi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang dibentuk konstitusi," ujarnya.

Advertisement

Selain itu, kata Titi, KPU perlu memikirkan akses pemberian informasi digital dalam proses penyelenggaran Pilkada 2020. Tujuannya untuk masyarakat kelompok rentan seperti masyarakat adat, kelompok miskin, perempuan yang mungkin terdomestikasi penyandang disabilitas, dan seterusnya.

"Itu yang saya kira juga harus kita pikirkan di antara banyak narasi-narasi soal digital karena memang tidak semua bisa dijangkau dengan digital kalau sekedar hanya mengandalkan digital yang paling diuntungkan itu adalah petahana. Karena yang paling punya modalitas ya petahana sebenarnya," tandas Titi.

Baca juga:
Langgar Protokol Kesehatan, 72 Calon Kepala Daerah Petahana Terancam Kena Sanksi
Kemendagri Laporkan Pencairan NHPD Pilkada: KPU Rp10,16 T, Bawaslu Rp3,4 T
Gibran Cerita Punya Utang Rp895 Juta untuk Beli Rumah
Kapolri Tegaskan Bakal Copot Anggota yang Terlibat Politik Praktis
Anggota Komisi II DPR Usul Mendagri Tito Jadi Orkestrator Pilkada 2020

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.