LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Pemerintah ngotot presidential threshold 20-25 persen

Pemerintah tetap menginginkan presidential threshold atau ambang batas pencalonan Presiden dalam skema 20-25 persen sesuai dengan UU No.42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

2017-06-14 18:59:12
RUU Pemilu
Advertisement

Pemerintah tetap menginginkan presidential threshold atau ambang batas pencalonan Presiden dalam skema 20-25 persen sesuai dengan UU No.42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, pemerintah memiliki pertimbangan dalam mengusulkan Presidential Threshold 20 persen kursi dan 25 persen perolehan suara sah nasional.

"Pertimbangannya, jumlah Presidential Threshold tersebut sama dengan pengaturan dalam UU lama yakni UU No.42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, sehingga prinsipnya sama dengan aturan sebelumnya," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (14/6).

Selain itu, upaya uji materi yang pernah diajukan terhadap UU No.42/2008, tidak membatalkan pasal tentang presidential threshold, sehingga tidak bertentangan dengan konstitusi.

Pertimbangan lain, kata Tjahjo, presidential threshold mendorong peningkatan kualitas capres/cawapres serta memastikan bahwa Presiden/Wapres yang terpilih telah memiliki dukungan minimum parpol atau gabungan partai di parlemen. Sehingga presidential threshold dipandang memperkuat sistem pemerintahan presidensial.

Baca juga:
Pemerintah dan Pansus RUU Pemilu lobi isu krusial sebelum rapat
JK: Dulu presidential threshold 20 persen tidak apa-apa
PDIP dan Golkar temui Ketua DPR dan DPD bahas RUU pemilu
PAN sebut belum ada lobi putuskan 5 isu krusial RUU Pemilu
Ambang batas calon presiden diprediksi bikin alot rapat RUU Pemilu
Dianggap tak adil, presidential threshold diminta dihapuskan

Advertisement
(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.