Pemerintah dan Pansus RUU Pemilu lobi isu krusial sebelum rapat
Pemerintah dan Pansus RUU Pemilu lobi isu krusial sebelum rapat. Tjahjo menyebut, selain 5 isu krusial tersisa, masalah pembagian 10 dari 15 kursi tambahan anggota DPR belum diputuskan. Jika buntu, Tjahjo ingin pasal ini didrop saja.
Pansus RUU Pemilu bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tengah melakukan lobi jelang pengambilan keputusan 5 isu krusial dalam RUU Pemilu sebelum rapat pada pukul 14.00 WIB. Lobi dilakukan karena belum ada titik temu antara pemerintah dan Pansus menyangkut isu-isu krusial tersebut.
"Pembahasan pansus jangan dilihat secara fisik di sini. Lobi juga menjadi bagian. Ini juga lobi, mematangkan. Karena semangat teman-teman pansus, kalau bisa dimusyawarahkan kenapa mesti voting, pemerintah juga gitu. Pemerintah banyak mengalah lho kalau anda cermati," kata Tjahjo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).
Tjahjo menyebut, selain 5 isu krusial tersisa, masalah pembagian 10 dari 15 kursi tambahan anggota DPR belum diputuskan.
"Masalah pembagian dapil saja belum clear. Kami setuju ditambah 10 kursi, membagi 10 kursi itu belum selesai. Dua, kalau ini belum selesai, saya sampaikan kepada Pak Ketua lebih baik didrop saja lah, daripada dapil saja ribut," terangnya.
Soal isu ambang batas parlemen, pemerintah yang terpenting berada di atas 3,5 persen. Sementara, sebagian besar fraksi di Pansus kabarnya telah sepakat di angka 4 persen.
"Parliamentary threshold, NasDem, Golkar, 7 dan sebagainya. Kalau pemerintah prinsipnya kalau bisa di atas 3,5. Sementara pak ketua kompromi gimana kalau ambil jalan tengah, 4. Nanti kita lihat perkembangannya," ujar Tjahjo.
Kemudian isu soal ambang batas pencalonan Presiden, Tjahjo menyebut pemerintah tetap konsisten di angka 20 persen. Akan tetapi, saat ini muncul 4 opsi soal ambang batas pencalonan presiden yaitu 20-25 persen, sama dengan parliamentary threshold, 10-15 persen dan 0 persen.
"Presidential threshold, 0 persen ada, masih ada yang 20, Pemerintah, NasDem, Golkar. 10-15 atau gimana," tandas dia.
Begitu pula dengan konversi suara, pemerintah dan Pansus RUU Pemilu belum mencapai kesepakatan soal model yang bakal diterapkan. Terdapat 3 opsi metode konversi yaitu kouta hare, saint lague murni, dan saint lague modifikasi. Lebih lanjut, Tjahjo belum menentukan sikap soal pengambilan keputusan isu krusial, apakah diputuskan melalui sistem paket atau per item.
"Kemudian bagi suara juga. Kepentingan partai kalau diterapkan model A, partai ini akan hilang. Kalau model C partai akan dapat suara besar, kursi tambahan. Tapi semangatnya semangat musyawarah," paparnya.
Di lokasi sama, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengaku masih menunggu pimpinan fraksi dan kapoksi untuk ikut berembuk sebelum pengambilan keputusan isu krusial.
"Secara teoritik sebenernya sudah menemukan kemungkinan tawaran titik temu. Tinggal kita menunggu para pimpinan-pimpinan fraksi, kapoksi-kapoksi untuk hadir di ruangan ini. Kalau sudah tidak ada perbedaan lagi, ya kita sudah bisa mulai rapat untuk pengambilan keputusan," imbuhnya.
Melihat dinamika yang berkembang, dia tak bisa menjamin isu-isu krusial RUU Pemilu tidak akan di voting dalam rapat paripurna. Menurutnya, voting 5 isu krusial dalam paripurna adalah opsi terakhir jika pembicaraan lintas fraksi tidak berhasil. Rencananya, RUU Pemilu akan disahkan dalam rapat paripurna pada Senin (19/6) mendatang.
"Tidak ada jaminan karena kalau misalnya paket bersama tidak berhasil dicapai kesepakatan nanti kita masuk proses berikutnya sampai kepada misalnya kita mendorong semuanya 5 isu krusial itu diputuskan di paripurna. Itu kan kemungkinan terakhir dari upaya-upaya lobi dan menjembatani pembicaraan lintas fraksi terus kami lakukan," klaimnya.
Sementara, Tjahjo masih ada waktu bagi KPU dan Bawaslu menyiapkan tahapan Pemilu 2019 jika RUU Pemilu kembali molor diputuskan hari ini.
"Prinsipnya tahapan masih Juli atau Agustus. Jadi sampai akhir Juni pun toh KPU sudah mempersiapkan PKPU dan terus berkomunikasi dengan Pansus, pemerintah, Komisi II. Masih ada sisa waktu," pungkasnya.
Baca juga:
JK: Dulu presidential threshold 20 persen tidak apa-apa
PDIP dan Golkar temui Ketua DPR dan DPD bahas RUU pemilu
PAN sebut belum ada lobi putuskan 5 isu krusial RUU Pemilu
Ambang batas calon presiden diprediksi bikin alot rapat RUU Pemilu
Dianggap tak adil, presidential threshold diminta dihapuskan
Koalisi kawal RUU Pemilu desak Jokowi batalkan penambahan kursi DPR
NasDem akan lobi pentolan parpol soal ambang batas calon presiden